News

Polres Ciamis Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan Jenis Ciu

231
×

Polres Ciamis Amankan Ratusan Botol Miras Oplosan Jenis Ciu

Sebarkan artikel ini

CIAMIS (CM)– Maraknya peredaran dan penyalahgunaan penyakit masyarakat. Polres Ciamis berhasil mengamankan 125 botol minuman keras (Miras) jenis ciu dari sebuah kendaraan yang melintas dijalur Nasional Kabupaten Ciamis. Miras yang dikemas dalam botol air mineral berbagai ukuran itu rencanya akan diedarkan ke Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, penggagalan peredaran miras itu dilakukan di rest area SPBU Nagrak, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis.

“Miras oplosan itu disembunyikan lelaki berinisial AS (24) di bagian kabin depan truk. AS merupakan kernet truk yang beroperasi untuk mengangkut makroni,” jelas Bismo kepada media Selasa (23/7/2019)

Menurutnya, penyelundupan miras itu dilakukan tanpa diketahui sopir truk, dimasukkan ke dalam dus dan ditaruh di belakang jok. miras tersebut dibawa dari Solo dan diedarkan ke wilayah Ciamis serta Tasikmalaya. Tersangka diduga telah beroperasi dalam lima bulan terakhir.

“Dalam sekali perjalanan, tersangka dapat keuntungan menjual miras sebesar Rp 2,5 juta. Untuk miras yang dikemas dalam botol ukuran 600m kecil dijual Rp 40 ribu, sementara yang berukuran besar dijual Rp 100 ribu per botol,”ujarnya. Sasaran penjualan di wilayah Cineam,” kata dia.

Lebih lanjut Bismo, mengatakan, pelaku sudah lima bulan membawa ciu dari Solo ke Cineam, Tasikmalaya. Di Cineam, ciu dikasih ke orang lain untuk kemudian dijual lagi. “Sudah tiga kali membawa ciu selama lima bulan tersebut,” ujarnya.

Saat ini polisi juga masih mengembangkan asal tersangka mendapatkan miras itu. Menurut dia, polisi juga telah menetapkan lelaki berinisial A, yang berada di wilayah Solo Jawa Tengah, sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sementara tersangka AS dijerat dengan Pasal 204 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Miras oplosan itu sangat berbahaya bagi kesehatan orang yang mengonsumsinya. Pasalnya, kandungan yang terdapat pada minuman itu tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *