News

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Shabu Senilai Rp 16 Milyar

141
×

Polda Jabar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Shabu Senilai Rp 16 Milyar

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Shabu Senilai Rp 16 Milyar
Ilustrasi

BANDUNG, (CAMEON) – Jajaran kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan ribuan botol Miras berbagai jenis, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Senin (13/6).

Pada pemusnahan tersebut, terdapat sekitar 3.957 botol miras berbagai jenis, 450 botol oplosan, 20 dus cherybel dan 24 jerigen ciu. Selain Miras, polisi juga memusnahkan Ganja dan Shabu.

Khususnya pemusnahan Ganja dan shabu, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Bambang Waskito menaksir pemusnahan shabu dan ganja mencapai Rp 16 Miliyar.

“Barang yang dimusnakan diantara 8,05 kilogram Shabu dan 3,9  kilogram Ganja. Barang tersebut merupakan barang sitaan pada periode bulan Februari hingga Mei 2016,” kata Bambang seusai pemusnahan di Mapolda Jawa Barat, Senin (13/6).

Dalam pemusnahan tersebut terdapat juga sebuah alat produksi Shabu yang temukan di Majalengka. Dia mengatakan, di beberapa daerah selain shabu yang dikonsumsi, para pengedar juga mulai memproduksi shabu. Hal ini, perlu dipewaspadai, sebab peningkatannya dari pengedar menjadi produsen sudah semakin meningkat.

Selain barang yang dimusnakan saat ini, pihaknya mengatakan telah menemukan sekitar 3,6 ton shabu di Bogor. Walaupun begitu, pihaknya tetap akan memusnahkan barang tersebut di tempat asalnya.

“Karena barangnya cukup banyak, jadi kami akan memusnahkan di tempatnya saja bersama jajaran Polres setempat,” ucapnya.

Dengan banyaknya jumlah narkoba yang dimusnahkan, Jawa Barat dianggap sebagai wilayah menjadi sasaran empuk pengedaran barang haram tersebut. Diakui olehnya, barang tersebut berasal dari Pulau Sumatra yang masuk melalui jalur laut dan darat.

Pasca pemusnahan tersebut, pihaknya bertekad akan mencari jaringan yang selama ini mengedarkan di Jawa Barat. Tidak menutup kemungkinan, jaringan yang mengedarkan narkoba di Jawa merupakan jaringan Internasional yang sedang dicari.

Minuman keras dan Narkoba telah membahayakan banyak orang. Berdasarkan data yang dimilikinya, sepanjang tahun 2014 hingga 2016 terdapat 139 orang yang meninggal akibat barang haram tersebut. Di mana pada tahun 2014 menelan korban terbanyak sekitar 81 orang. Lalu menurun di tahun 2015 menjadi 52 orang dan enam orang di 2016.

Untuk itu, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang berwenang, diantaranya kejaksaan, pengadilan dan BNN Propinsi Jawa Barat untuk menekan pengedarannya.

“Pasca pemusnahan ini terutama jajaran Polda Jabar harus tetap bersemangat memusnahkannya,” ujarnya.

Ia menekankan kepada anak buahnya untuk tidak mudah puas dengan pemusnahan yang saat ini telah dilakukan. “Barang haram tersebut tidak boleh ada di Jawa Barat, apapun bentuknya,” tegas dia.
cakrawalamedia.co.id (nta)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *