PANGANDARAN (CM) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangandaran Dani Ramdan menjamin tidak akan ada Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Non PNS yang berkampanye pada saat melaksanakan sosialisasi Pilkada kepada masyarakat. Jadi saya menegaskan dan menjamin semua PNS di Pemkab Pangandaran Netral.
Pasalnya, rencana sosialisasi penyelenggaraan Pilkada 2020 tersebut, Pemkab Pangandaran akan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dani menyebutkan, bahwa sosialisasi penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilakukan PNS kepada masyarakat hanya sebatas menjelaskan tahapan-tahapan Pilkada, seperti hari pelaksanaan pemungutan suara dan tata cara pencoblosan.
“Saya sudah mewanti-wanti kepada semua ASN, dalam sosialisasi tersebut jangan sampai malah berkampanye atau memperkenalkan para calon,” ujarnya, Kamis (15/10/20).
Menurut Dani, dalam satu bulan ini akan dilakukan evaluasi terhadap sosialisasi Pilkada tersebut.
“Kami akan lihat perkembangannya, dan jika memang ada PNS yang melanggar, maka saya persilahkan Bawaslu untuk menindaknya,” katanya.
Dani mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat Pangandaran saat ini baru mencapai 30 persen.
“Itulah yang mendorong kita untuk ikut mensosialisasikan pilkada kepada masyarakat Pangandaran,” ucapnya.
Sosialisasi itu, sambung dia, sudah dikoordinasikan dengan pihak KPU Kabupaten Pangandaran.
“Saya sudah konsultasi terkait hal ini, jadi tidak ada hal yang macam-macam,” tukasnya. (Padna)