KOTA TASIK (CM) – Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman Wiranata, S.Pd. M.Si dan Pj. Walikota Tasikmalaya, H. Asep Sukmana, M.Si membuka secara resmi deklarasi Open Defecation Free (ODF) yang digelar Hotel Aston Tasikmalaya pada Rabu, 04 Desember 2024.
Pj. Walikota, H. Asep Sukmana, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berperan aktif mendukung implementasi ODF di Kota Tasikmalaya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung implementasi ODF,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa ODF bukan sekadar sebuah deklarasi, melainkan langkah nyata menuju masyarakat yang sehat.
“Deklarasi ini bukanlah sekadar seremoni. Komitmen kita harus ditindaklanjuti, apalagi kita memiliki target besar untuk menjadi Kota Sehat pada 2030,” tegasnya.
ODF merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap warga dapat menikmati kehidupan yang sehat dan bebas dari risiko penyakit yang disebabkan oleh praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Melihat target besar yang harus dicapai, Asep percaya bahwa dengan kebersamaan dan kerja keras, Kota Tasikmalaya dapat mencapai ODF 100 persen pada 2027-2028.
“Saya melihat dan percaya dengan kerja sama yang solid, kita bisa mencapai target ODF 100 persen pada 2027-2028,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat.
“Semua kesuksesan di bidang apapun tidak lepas dari kebersamaan dan peran serta semua pihak,” tegas Asep.
Deklarasi ODF ini menjadi bukti nyata bahwa Kota Tasikmalaya siap menghapus praktik buang air besar sembarangan dan bergerak maju menuju tujuan besar Kota Sehat pada 2030.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko buruk bagi kesehatan.
Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pada pilar pertama, yakni stop BABS.
Kota Tasikmalaya telah melakukan berbagai upaya untuk mengubah perilaku masyarakat melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.
“Berkat upaya keras yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait, progres ODF dari tahun 2019 terus menunjukkan perkembangan yang positif,” kata Suryaningsih, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, kecamatan, kelurahan, serta forum-forum terkait, Kota Tasikmalaya berhasil mempertahankan status ODF 100 persen dan berupaya untuk menjaga pencapaian tersebut hingga penilaian ulang pada Januari-Februari mendatang.
Peran aktif BAZNAS, tim SNV, serta camat dan lurah yang terus bekerja keras dalam menghilangkan tempat buang air besar sembarangan turut berkontribusi pada kemajuan ini.
Strategi pentahelix yang diterapkan dalam program ODF telah memberikan hasil yang signifikan. Sinergi antara berbagai elemen masyarakat semakin memperkuat kontinuitas program yang telah dijalankan, menjadikan ODF sebagai langkah utama untuk mengarahkan Kota Tasikmalaya menuju Kota Sehat pada 2030.
Di akhir acara, Pj. Walikota H. Asep Sukmana mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan sinergitas ini dengan semangat yang lebih besar.
“Kami melihat konsentrasi camat, lurah, dan seluruh pihak sangat luar biasa dalam upaya ini, menunjukkan bahwa mereka benar-benar peduli untuk menjadikan Tasikmalaya sehat,” ujarnya.
Dengan semangat kebersamaan, Kota Tasikmalaya siap mewujudkan target besar ini, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari praktik buang air besar sembarangan demi masa depan yang lebih baik.