News

Pj Bupati Bandung Barat Raih Penghargaan atas Dedikasi Dukung Program PTSL, Dorong Inovasi Layanan Publik

133
×

Pj Bupati Bandung Barat Raih Penghargaan atas Dedikasi Dukung Program PTSL, Dorong Inovasi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

BANDUNG BARAT (CM) – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas kontribusinya dalam mendukung kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas dedikasi pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan kepemilikan lahan serta komitmen untuk meningkatkan layanan publik bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara Peringatan Hari Pertanahan dan Tata Ruang tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Halaman Gedung Sate, Bandung, pada Selasa (24/9) pagi. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para penerima penghargaan dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung program strategis nasional seperti PTSL. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah secara legal dan transparan,” ungkap Menteri ATR/BPN dalam pidatonya.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di Kabupaten Bandung Barat, program ini telah berjalan dengan sangat baik berkat kebijakan pembebasan BPHTB yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan langsung kepada masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, agar dapat memiliki sertifikat tanah tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Dengan pembebasan BPHTB, proses sertifikasi tanah menjadi lebih mudah dan terjangkau, memungkinkan ribuan warga Bandung Barat untuk memperoleh hak atas tanah secara resmi.

Ade Zakir menyatakan bahwa kebijakan pembebasan BPHTB ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung program nasional serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penghargaan yang diterima Pj Bupati Bandung Barat ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan program PTSL, tetapi juga diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik. Ade Zakir menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak di pemerintah daerah yang berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (Diskominfotik KBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *