News

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Mengapung di Situ Cilangla

178
×

Perempuan Lansia Ditemukan Tewas Mengapung di Situ Cilangla

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Warga Kampung Situ, Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah perempuan yang mengapung di perairan Situ Cilangla pada Rabu pagi, 9 April 2025. Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh Edi Junda sekitar pukul 07.30 WIB saat hendak mencari rumput di sekitar danau tersebut.

“Ketika itu saksi melihat ada tubuh manusia dalam posisi menghadap ke air. Ia langsung memberi tahu warga sekitar dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Taraju, AKP Ali Mustofa, kepada awak media.

Setelah laporan diterima, aparat kepolisian bersama warga segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi. Jenazah perempuan yang mengenakan daster ungu itu ditemukan sudah tidak bernyawa. Pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum dievakuasi ke daratan.

Baca juga: Pria Cimahi Tewas Tragis di Dekat Rel Kereta Tasikmalaya

Identitas korban diketahui bernama Julaeha (66), seorang warga setempat yang tinggal tak jauh dari lokasi penemuan. Menurut keterangan keluarga, korban memang kerap berjalan-jalan di sekitar Situ Cilangla, meskipun biasanya tetap dalam pengawasan anggota keluarga.

Diketahui pula, dua hari sebelum kejadian—pada Senin, 7 April 2025—korban sempat menjalani pengobatan di Puskesmas Taraju akibat keluhan pusing dan memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Keesokan harinya, Selasa 8 April, korban telah kembali ke rumah usai mendapatkan perawatan.

“Pagi hari saat kejadian, korban berjalan ke arah Situ Cilangla. Diduga, korban terpeleset di tepi danau hingga jatuh ke air. Karena tidak ada saksi mata di lokasi saat itu, korban tidak sempat diselamatkan,” tambah AKP Ali Mustofa.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi memastikan bahwa kematian disebabkan murni oleh tenggelam. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *