PANGANDARAN (CAMEON) – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tengah mengawasi peredaran gula merah yang diduga mengandung racun berbahan kimia yang kini beredar dipasaran.
Ketua KTNA Kabupaten Pangandaran Warino menegaskan bahwa hasil survey yang dilakukan pihaknya sebagian besar penderes yang memproses pembuatan gula merah menggunakan bahan berkimia.
“Bahan berkimia berupa serbuk itu biasanya ditabur di dalam setiap wadah penampung nira kelapa, sehingga saat nira mengeluarkan cairan bahan kimia itu akan langsung bercampur dengan cairan nira,” ujar Warino kepada CAMEON, Minggu (16/4/2017).
Padahal, kata Warino, proses pembuatan gula merah ada cara yang lebih alami serta tidak membahayakan masyarakat di antaranya dengan cara menggunakan campuran tatal pohon nangka dan cangkang manggis.
“Jika gula merah yang telah bercampur bahan kimia jelas akan berbahaya secara kesehatan. Bahkan dari rasa pun ada perbedaan. Gula yang alami rasanya manis dan gula yang menggunakan bahan berkimia rasanya asin,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya akan terus melakukan penyadaran kepada pelaku penderes untuk tidak menggunakan bahan berkimia karena akan merugikan kepada masyarakat.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada para penderes agar tidak menggunakan bahan berkimia dalam pembuatan gula merah,” harap Warino.
Jika makanan yang berbahan baku dari gula merah berkimia beredar dipasaran, lanjut Warino, maka dampaknya akan merugikan kepada orang yang mengkonsumsi makanan tersebut. “Kebutuhan pasokan gula merah keluar daerah dari Pangandaran sangat tinggi dan sebagian besar masuk ke perusahaan besar untuk dijadikan bahan baku makanan,” pungkasnya. (andriansyah)