News

Perangi Narkoba dari Sekarang!

128
×

Perangi Narkoba dari Sekarang!

Sebarkan artikel ini
Perangi Narkoba dari Sekarang!

KOTA CIMAHI (CM) – Kasus penyalahgunaan narkoba saat ini semakin marak dan memprihatinkan maka perlu diperangi. Narkoba saat ini juga menjadi boomerang yang dapat menghantam siapapun. Hal ini harus segera ditindaklanjuti.

BNN saat ini menggandeng berbagai elemen, seperti ormas, tokoh masyarakat, maupun ulama karena dalam hal ini BNN tidak bisa berjalan sendiri untuk mengampanyekan, mengedukasi, menyosialisasikan tentang bahaya narkoba.

Jika kita mendengar maraknya kasus tentang permen yang terindikasi narkoba maka harus dibuktikan dengan hasil dari labolaturium agar data yang didapat menjadi akurat, tidak hanya sebagai praduga saja.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Cimahi Wahyu Harja menerangkan, di Kota Cimahi sendiri pada bulan ini terdapat 2 kasus yang cukup meresahkan.

“Dominan di bawah umur maka tindak lanjut untuk mengatasi hal ini adalah dengan melakukan rehabilitasi,” katanya, saat ditemui cakrawalamedia di kantor BNN Kota Cimahi Jalan Cihanjuang Cimahi, Rabu (11/4/2018).

Wahyu melanjutkan, untuk kasus penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2017, terdapat 12 orang yang sudah ditanggulangi dengan cara direhabilitasi (data yang sudah selesai).

“Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini, ada 12 orang yang sudah ditanggulangi dengan cara direhabilitasi (data yang masih berjalan),” katanya.

BNN Kota Cimahi bersama instansi pemerintah daerah, swasta dan komponen masyarakat Kota Cimahi melaksanakan pencegahan pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penjangkauan dan pendampingan bagi pecandu narkotika, pemberantasan peredaran gelap narkoba, didukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam rangka P4GN.

“Efek dari penggunaan penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan stimulan, depresan, halusinagen, bahkan “nge fly”. Maka kami bermaksud untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar bijak dalam penggunaan penyalahgunaan narkoba harus diperangi mulai dari diri kita sendiri,” bebernya.

Wahyu menambahkan, bahwa pecandu narkoba saat ini umumnya berumur sekitar 10 s/d 59 tahun. Adanya “jalur tikus” pada perdagangan narkoba menyebabkan banyaknya kasus penyelundulan barang haram tersebut, ada sekitar 2600 “jalur tikus”. “Bahkan pasokan dari China mencapai 1,6 Ton,” ujarnya.

Narkoba yang merebak di kalangan masyarakat Indonesia kebanyakan diselundupkan dari China, hal ini sangat menghawatirkan. Generasi muda adalah generasi penerus, tunas bangsa maka kasus penyalahgunaan narkoba yang merebak di masyarajat harus segera ditindaklanjuti dengan cara apapun. (Ramadani Intan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *