KOTA TASIKMALAYA (CM) – Harapan itu masih ada. Demikian gambaran yang tersaji dari kegiatan pelatihan kewirausahaan bagi para penyandang tuna sosial di Kota Tasikmalaya.
Pemerintah Kota setempat melalui Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial, memberikan pelatihan kewirausahaan kepada penyandang tuna sosial, di Rumah Singgah di Jalan Mashudi Kecamatan Tamansari, Selasa (29/10/2019).
Sebanyak 40 orang dan 3 orang perwakilan dari penyandang tuna sosial diberikan bantuan secara simbolis berupa satu set peralatan perbengkelan, satu set peralatan gunting rambut dan satu set alat penjahit.
Bantuan secara simbolis itu diberikan oleh Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf yang di dampingi Sekertaris Dinas Sosial, Hendra Budiman. Mereka yang menerima bantuan tengah mengikuti pelatihan wirausaha dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan turun ke tengah masyarakat.
Hendra mengatakan, kegiatan pelatihan pembekalan kewirausahaan itu diberikan kepada puluhan para penyandang tuna sosial. Mereka kata dia, merupakan hasil dari penertiban selama tahun 2019.
“Puluhan penyandang tuna sosial yang diberikan pelatihan kewirausahaan, berbagai keahlian,” jelas Hendra kepada media, disela acara.
Ia merinci, sebanyak 18 orang diberikan keahlian berupa perbengkelan. Sebanyak 10 orang diberikan keahlian gunting rambut dan 18 orang keahlian pelatihan menjahit.
Sementara Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, masalah penyandak kesejahteraan tuna sosial ini tidak pernah berakhir, selalu ada. Bahkan sejak republik ini merdeka 74 tahun lalu.
“Saya merasa prihatin, pasalnnya banyak para penyandang tuna sosial yang tidak jelas, hanya pormalitas untuk mengelabui orang dermawan agar memberikan rasa iba,” ujar Yusuf.
Yusuf berkata, sebenarnya para penyandang tuna sosial ini bisa berkembang. Hidupnya bisa jauh lebih baik jika diberikan kesempatan.
Sebagai contoh, katanya, istri Yusuf memiliki kemampuan di bidang seni lukis. Karena sikapnya humanis, istrinya itu mudah iba melihat para penyandang tunas sosial.
“Pada waktu itu ketemu dengan tuna daksa, setelah di hampiri dan di tawarin untuk dijadikan model, ternyata bisa jalan, nah ini sebagai pengalaman,” jelas Yusuf.
Ia melanjutkan, lihainya merasa prihatin karena disatu sisi para penyandang tuna sosial di lindungi dan diamanati oleh Undang-undang. Tetapi sayangnya banyak yang memanfaatkan para pelaku tuna sosial dengan keuntungan sesaat.
Meski tidak akan habis habis dan tidak selesai, namun kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial dan Pol PP tidak akan berhenti. Pihaknya akan selalu melakukan penertiban dan memberikan pelatihan kepada penyandang tuna sosial seperti wira usaha yang sekarang ini dilakukan.
“Diberikannya pelatihan kewirausahaan tujuan utamannya selain amanat undang undang untuk mensejahterakan juga supaya para penyandang tuna sosial bisa mandiri dan tidak kembali lagi ke jalan untuk melakukan kegiatan mengemis yang telah melanggar ketertiban umum,” jelas Yusuf. (Edi Mulyana)