KOTA TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan dan pedoman teknis rutin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018-2019 di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (24/5/2018).
Wali Kota, Budi Budiman, mengatakan, sosialisasi teknis tersebut dilakukan untuk memberikan pemerataan pendidikan kepada peserta didik ajaran tahun mendatang. “Kami ingin hak pemerataan pendidikan dapat terpenuhi. Tidak hanya itu, aksesibilitas juga sebagai penunjang harus terpenuhi. Prestasi akademik, prestasi non akademik, domisili sesuai dengan zonasi wilayah juga harus diperhatikan. Karena dalam PPDB sekarang ada seleksi akademik dan non akademik,” terangnya.
Selain itu, kata Budi, untuk menghargai Kota Tasik sebagai Kota yang relijius, dalam PPDB jalur non akademik sekarang ini ada seleksi Tahfizd Qur’an minimal hafizd 3 zuj sehingga mendapat penambahan kuota sebanyak 10 persen. Tetapi harus disertai dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Untuk mendapat nilai tambahan dari jalur prestasi itu tak hanya dari Tahfizd Qur’an saja tapi berbagai prestasi olahraga juga dapat penambahan nilai 10 persen sehingga totalnya menjadi 20 persen untuk jalur non akademik.
Sementara, untuk jalur akademik dengan menggunakan zonasi wilayah yang dilakukan untuk pemerataan. “Kami tidak mengharapkan atau mendengar lagi ada sekolah dipinggiran yang kekurangan siswa. Untuk mendorong semua ini harus ada keterlibatan para Lurah, Camat dan Disdukcapil. Tujuannya agar zonasi ini dapat tersampaikan kepada orang tua peserta didi,” tegas Budi.
“Bagi peserta didik yang satu kelurahan dengan sekolah akan mendapat nilai tambahan poin 25 persen. Jika beda kelurahan tapi masih satu kecamatan dikasih 10 poin. Lintas kecamatan dari Cihideng ke Tawang diberi nilai 5 poin. Lintas daerah atau di luar Kota Tasik nilainya nol,” ujar Budi.
Sementara, Kabid. Pembinaan SMP Disdik Kota Tasikmalaya, H. Dadang Yudhistira, mengatakan, kegiatan PPDB di atur dalam Permendikbud RI Nomor 17 tahun 2017. Untuk PPDB tahun ini, pihaknya telah menerbitkan pedoman teknis yang didalamnya mencakup pendidikan anak usia dini SD, SMP terbuka, pendidikan kesetaraan program paket A, B, dan C.
Ia berharap, buku tersebut dapat menjadi pedoman semua pihak sehingga pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan asas-asas dan prinsip yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan sosialisasi PPDB, hadir Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, anggota DPRD, Kepala sekolah TK, SD, SMP Negri dan swasta. Seluruh pengawas TK, SD, SMP para penilik PAUD dan Penilik Dikmas, unsur Kemenang dan undangan stakeholder dan SKPD terkait. (Edi Mulyana).





