TASIKMALAYA (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya melalui Wakil Bupati, Cecep Nurul Yakin, memberikan kelonggaran kepada para santri yang berada di Kabupaten Tasikmalaya untuk pulang ke daerahnya masing-masing.
Namun begitu, Cecep mengatakan, pemulangan para santri harus sesuai protokol kesehatan Covid-19 seperti melalui tes kesehatan bebas Covid-19 dan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi kerumunan.
Selain itu, lanjut Cecep, pemulangan santri mesti dilakukan sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan tidak pulang secara perorangan.
“Kita kan punya ribuan pondok pesantren, dengan ratusan ribu santri pastinya. Maka, kepulangan mereka harus diatur,” kata saat diwawancara media, Minggu (02/05/2021).
Cecep menjelaskan, mekanismenya antara lain dengan cara terorganisir, yaiu santri pulang secara rombongan per regional, dengan menggunakan bus yang sudah dipesan.
BACA : Ikuti Anjuran Satgas Covid-19, Santri Ponpes Cipasung Mudik Bertahap
Cecep menilai, jika santri pulang masing-masing naik kendaraan umum ditakutkan akan menjadi bahaya.
“Jika Santri pulang mandiri menggunakan angkutan umum, takutnya disalahgunakan. Misalnya jalan-jalan dulu. Atau main ke rumah temannya, dan lain-lain. Itu kan PR yang harus kita atur sedemikian rupa,” pungkasnya. (red)