News

Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Berbayar Rp439.570 per Dosis

242
×

Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Berbayar Rp439.570 per Dosis

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm Berbayar Rp439.570 per Dosis
ilustrasi vaksin sinopharm

DKI DJAKARTA (CM) – Pemerintah telah menetapkan harga dosis lengkap vaksin Sinopharm berbayar Rp879.140 untuk umum. Harga tersebut berlaku per orang untuk dua kali dosis penyuntikan. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, Minggu (11/07/2021).

Siti Nadia mengatakan, besaran harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan tentang sejumlah aturan terkait penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm. SK tersebut juga mengatur pendistribusian melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero).

“Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,” katanya.

BACA : Pemerintah Mulai Godok Teknis Vaksinasi Covid-19 Untuk Remaja

Dalam pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, Siti merinci, harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910. Sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

“Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140,” jelasnya.

Sebelumnya dalam sesi diskusi daring, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan makin banyak orang yang divaksin itu akan semakin bagus.

“Kalau bisa makin banyak orang divaksin dengan apapun juga caranya dan makin cepat makin bagus,” katanya.

Ia mengatakan vaksinasi bukan hanya COVID-19. Indonesia telah mengawali program vaksinasi sudah berpuluh-puluh tahun yang lalu.

“Vaksin kalau mau gratis bisa di puskesmas atau di posyandu. Kalau mau pergi ke rumah sakit A atau B ya bayar. Memang ada opsi itu dibuka buat vaksinasi anak seperti BCG, DPT dan lainnya,” katanya.

Prof Tjandra menegaskan, masyarakat bebas memilih menggunakan yang mana karena sama saja. Yang membedakan dari berbayar dan gratis adalah dari segi pelayanan dan fasilitas tempat vaksinasi.

“Jadi itu, silakan ditimbang yang baik yang mana,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *