KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Pembinaan pemungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tasikmalaya di Gedung Serba Guna Bale Kota, Rabu (26/04/2017) dinilai kurang tepat.
Hal itu disampaikan salah satu kader pemungut PBB, Iwan Setiawan (42), di tengah pembinaan yang dihadiri oleh 800 kader se Kota Tasikmalaya. “Lebih tepatnya, pembinaan ini langsung kepada masyarakat yang memiliki kewajiban bayar pajak, tidak hanya perwakilan,” ujarnya.
Paling tidak, katanya, masyarakat yang memiliki kewajiban bayar pajak paham sisi manfaat bayar pajak tepat waktu, termasuk peruntukan pajak tersebut.
“Bukannya kami tidak mampu menyampaikan apa yang disampaikan dalam pembinaan ini, tetapi jumlah masyarakat yang wajib bayar pajak lebih banyak ketimbang jumlah kader,” tandas Iwan.
Menurutnya, aula kelurahan bisa dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang pemahaman bayar pajak tidak melebihi jatuh tempo, serta masyarakat diberi tahu tentang pemanfaatan dan penggunaan bayar PBB tepat waktu. Sehingga, semuanya bisa berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, membenarkan terkait pembinaan pemungut PBB ini.
“Ya semestinya seperti itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tepat waktu membayar PBB. Di sini yang datang para kader, namun tidak apa-apa kader juga kan pelaku wajib bayar pajak,” pungkasnya. (Edi Mulyana)