News

Pemantauan dan Penanganan Pencemaran Sungai Cikunten, Tanggung Jawab Terus Diawasi

265
×

Pemantauan dan Penanganan Pencemaran Sungai Cikunten, Tanggung Jawab Terus Diawasi

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, menekankan bahwa mereka terus memantau perkembangan penanganan pencemaran Sungai Cikunten yang disebabkan oleh pembangunan dan pelabaran Jalan Cidugaleun-Parentas di Kecamatan Cigalontang. Hal ini menjadi penting karena dalam proses pemantauan dan evaluasi (monev) sudah ada kesepakatan untuk menangani masalah ini.

Aang menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan kepada dinas terkait mengenai hasil respons terhadap kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Alhamdulillah, informasinya adalah bahwa pemborong saat ini sedang mencari bambu haur sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Jadi, ini akan menjadi tugas yang cukup besar. Meskipun kami tidak memiliki perkiraan berapa banyak bambu yang akan digunakan, yang terpenting adalah bahwa respons telah diberikan, dan kami akan terus memantau perkembangannya,” jelas Aang Selasa 19 September 2023.

Lebih lanjut, Aang menjelaskan bahwa pemasangan bambu ini bertujuan untuk mengatasi potensi hujan lebat yang dapat menyebabkan pergerakan tanah dari pengerasan di atasnya masuk ke sungai.

“Ini adalah hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan meskipun ini bukan bencana, BPBD merekomendasikan tindakan preventif,” ujarnya.

Selain itu, Aang juga membahas tentang dokumen perencanaan yang menjadi pembanding antara hasil monev lapangan dan berkas perencanaan di dinas. Meskipun ada informasi dalam dokumen perencanaan, Aang tidak ingin berspekulasi. Namun, ia meyakini bahwa jika tidak ada dukungan dalam dokumen perencanaan terkait lahan tersebut, maka seharusnya hal ini juga diantisipasi.

“Contohnya, karena ada curahan tebing, dalam dokumen perencanaan seharusnya ada potensi untuk irigasi ke bawah. Harusnya, mereka membuat Terowongan Pengendali Tanah (TPT) atau struktur penahan tanah terlebih dahulu sebelum memulai proyek jalan. Sepertinya ini tidak dilakukan karena tidak ada anggaran yang dialokasikan,” jelas Aang.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), tetapi tanggung jawab perencanaannya ada pada dinas terkait. Aang berpendapat bahwa perencanaan harus matang sehingga proyek pembangunan yang satu tidak merugikan yang lain.

“Mestinya perencanaan harus matang, dan kita tidak boleh mengorbankan proyek pembangunan lainnya karena proyek ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *