KOTA TASIKMALAYA (CAMEON) – Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, menyampaikan kepada para pengurus KPAID yang baru dilantik jangan sampai tukcing. Dibentuk cicing (tidak ada kegiatan). Hal itu disampaikannya usai pelantikan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Periode 2017 -2022 di Gedung Pendopo Lama, Kamis (13/04/2017).
Uu menjelaskan bahwa peran dan fungsi KPAID di tengah-tengah masyarakat kabupaten Tasikmalaya harus dipertajam. Khususnya dalam upaya pencegahan kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya.
Dikatakan Uu, pengurus KPAID yang beranggotan 9 orang ini dirasakan akan sangat kewalahan mengingat luasnya daerah Kabupaten Tasikmalaya dengan 351 desa dan 39 kecamatan. “Banyak sekali tantangannya, bukan hanya dihadapkan dengan banyaknya kasus anak, namun dihadapkan juga dengan luasnya wilayah jangkauan,” ujarnya.
Uu meminta kepada pengurus KPAID yang baru dilantik jangan eksen hanya pada saat ada insiden saja, namun harus ada upaya preventif agar tidak terjadi apa yang tidak diinginkan.
Disinggung soal anggaran, Uu percaya tidak semua kehidupan bergantung pada anggaran. Ia mengatakan bahwa anggaran bisa digali bergantung pada sifat dan pribadi para pengurus. “Kalau hanya menunggu anggaran, itu tidak ada artinya, karena anggaran dari Pemkab Tasikmalaya disamping terbatas juga memerlukan waktu untuk memprosesnya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)