News

Pasca Berita OTT, Kabag Humas KBB: Tidak Mengganggu Aktivitas ASN

90
×

Pasca Berita OTT, Kabag Humas KBB: Tidak Mengganggu Aktivitas ASN

Sebarkan artikel ini
Pasca Berita OTT, Kabag Humas KBB: Tidak Mengganggu Aktivitas ASN

BANDUNG BARAT (CM) – Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Mustika menegaskan bahwa pelayanan dan aktivitas perkantoran di daerah yang menginjak satu dasawarsa otonomi itu berjalan normal. Meskipun sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (10/4/2018) sore, sejumlah pejabat di daerah itu dikabarkan telah diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT)

“Permasalahan ini belum tahu persis, yang jelas dengan kejadian ini secara umum tidak menggagu aktifitas ASN (aparatur sipil negara),” kata Hari, saat ditemui wartawan di komplek perkantoran Pemda setempat, Rabu (11/04/2018).

Terkait penyegelan di kantor Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hari enggan membeberkan jauh. Ia mengaku penyebab penyegelan ruangan itu belum jelas. Bahkan kata dia, para pegawai di dinas tersebut banyak yang tidak mengetahuinya.

“Orang Disperindagnya sendiri tidak mengetahui. Sampai saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih detail,” imbuhnya,

Pun mengenai kabar sejumlah pejabat yang ditangkap KPK dan tengah dibawa ke Jakarta, dia pun tidak menjawab panjang. Kata dia, memang ada beberapa pejabat yang diamankan. Namun Hari mengaku, jumlah pasti dan nama-nama pejabatnya tidak tahu. “Belum bisa dipastikan karena kepala dinas sekarang banyak yang kegiatan di luar,” imbuhnya.

Senada dengan Hari, beberapa staff di kantor Disperindag KBB yang berhasil dimintai informasi mengaku tidak mengetahui banyak tentang ruangan pimpinannya yang disegel. Meski begitu, pria yang enggan disebutkan namanya itu berdalih tetap beraktivitas normal bekerja.

“Saya pribadi biasa berkativitas, tidak terganggu dengan adanya penyegelan dipintu,” ujarnya, Rabu (11/04/2018).

Sehari sebelumnya di kantor tersebut, Kepala Disperindag KBB itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) komisi pemberantasan korupsi (KPK). Kepala Dinas Weti Lembanawati pun digiring KPK dan kemudian dibawa ke Jakarta.

Kabar mengenai OTT KPK ini sempat simpang siur. Terutama mengenai kepastian Bupati Abubakar ikut ditahan KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring operasi tersebut.

Namun tak lama berselang setelah kabar itu beredar, Abubakar langsung menggelar konferensi pers di rumah pribadinya di Lembang, bahwa dirinya tidak ditangkap KPK dan kini tengah konsentrasi pada pengobatan kesehatan dirinya.

Hingga Rabu (11/4) ini, Abubakar dijadwalkan menjalani kemoteraphi di RS Boromeus Kota Bandung. Proses pengobatan orang nomor satu di KBB ini menjadi penegas bahwa dia tidak ditahan KPK.

Meskipun pada akhirnya, pemeriksaan kesehatan Abubakar di RS tersebut mendapatkan pengawalan dari KPK dan polisi. Lembaga penegak hukum ini menunggu proses pengobatan yang tengah dilakukan.

Kepada wartawan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya mengharapkan tim dokter dapat menjalankan tugas secara profesional. KPK pun meminta tidak ada pihak-pihak yang menghalangi pelaksanaan tugas KPK.

“Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa bupati malam tadi ke Jakarta, dan meminta Bupati membuat surat pernyataan,” kata Febri seraya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Abubakar di rumahnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *