• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap
Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
cakrawalamedia.co.id
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom
No Result
View All Result
cakrawalamedia.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pasal Penistaan Agama Tidak Bisa Dihapuskan

by Redaksi
18 Mei 2017
in Nasional
Pasal Penistaan Agama Tidak Bisa Dihapuskan

JAKARTA (CAMEON) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak setuju Undang-Undang No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dihapus. Hal tersebut tidak sejalan dengan semangat penghormatan terhadap agama di Indonesia.

Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Mahkamah Konstitusi telah mengukuhkan atau menolak pembatalan Pasal dalam UU 1/PNPS/1965 jo UU KUHP Pasal 156A tersebut.

“Secara konstitusional undang-undang mengenai pencegahan penodaan agama sangat penting bagi upaya penghormatan dan penjagaan semua agama yang diakui oleh negara,” kata Jazuli, Kamis (18/5/2017).

Kalau ingin menjaga kerukunan tidak boleh dihapus. Maka masyarakat akan bebas menghina dan menista agama dan ini akan memancing disharmoni.

Dia menjelaskan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa hak beragama adalah hak yang paling dasar. Sehingga, tidak dapat dikurangi atas nama atau karena alasan apapun.

“Dalam konteks Indonesia, negara tegas menjamin kebebasan beragama setiap warga negara. Pasal 29 Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Jaminan seseorang beragama juga dilindungan negara. Terlebih, dari upaya penodaan dan penistaan yang dilakukan oleh siapa pun. (Putri)

 

Tags: penistaan agamaPKS Tidak Setuju Pasal Penodaan Agama Dihapus
Share53Tweet33SendSend
Previous Post

Facebook Kena Denda 150 Ribu Euro

Next Post

Disperindag Sediakan Enam Ribu Paket Sembako

Related Posts

Sumatera Utara Kehilangan Pejuang Wartawan, Selamat Jalan Bung Hermansjah
Nasional

Sumatera Utara Kehilangan Pejuang Wartawan, Selamat Jalan Bung Hermansjah

1 Oktober 2022
Pengurus SMSI Kalimantan Selatan Periode 2020-2025 Resmi Dilantik
Nasional

Pengurus SMSI Kalimantan Selatan Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

3 September 2022
KKN Kelompok 20 Universitas Mercu Buana Jalin Interaksi dengan Warga Difabel Pinilih
Nasional

KKN Kelompok 20 Universitas Mercu Buana Jalin Interaksi dengan Warga Difabel Pinilih

23 Agustus 2022
5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka Dalam Proyek Blast Furnace
Nasional

5 Eks Pejabat Krakatau Steel Jadi Tersangka Dalam Proyek Blast Furnace

19 Juli 2022
Peduli Psikologi Warga Binaan, LPN Sawahlunto Hadirkan Motivator
Nasional

Peduli Psikologi Warga Binaan, LPN Sawahlunto Hadirkan Motivator

24 Juni 2022
Permohonan Kasasi PT.Belayan International Coal dkk ditolak MA
Nasional

Permohonan Kasasi PT.Belayan International Coal dkk ditolak MA

13 Mei 2022
Next Post
Disperindag Sediakan Enam Ribu Paket Sembako

Disperindag Sediakan Enam Ribu Paket Sembako

Discussion about this post

  • Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan "Budah Si Narko"

    Sosialisasi Narkoba Lewat Pertunjukan “Budah Si Narko”

    6124 shares
    Share 2450 Tweet 1531
  • Waterboom Berkelas Internasional di Bandung Barat Siap Dibuka Juli 2022

    3222 shares
    Share 1289 Tweet 806
  • Mau Ucapkan Imlek Dalam Bahasa Jepang? Coba Ini

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Manfaat Jagung untuk Pakan Ayam

    5786 shares
    Share 2314 Tweet 1447
  • Awal Terbentuk Kerajaan Sukapura dari Hancurnya Kejayaan Majapahit

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us
  • Iklan Baris
  • Sitemap

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

No Result
View All Result
  • Berita
  • PARLEMEN
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Info & Tips
  • Kolom

© 2016-2018 PT. Cakrawala Media Pratama - Minuman Collagen Terbaik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In