News

Pangandaran Berlakukan PSBB. Bupati Jeje Minta Warga Patuhi Aturan

468
×

Pangandaran Berlakukan PSBB. Bupati Jeje Minta Warga Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

Sementara berdasarkan hasil rapat, lanjut dia, untuk toko/warung di luar pasar tradisional, pasar modern dan warung/rumah makan, seperti toko material tidak dibatasi waktu operasionalnya hanya wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Maka dengan pola ini kerumunan orang tidak akan terjadi, dan yang kedua memberikan kesempatan agar perekonomian bisa hidup,”ucapnya.

Jeje menyampaikan bahwa yang sangat krusial itu adalah tempat ibadah, terlebih lagi sekarang bulan ramadhan dimana warga banyak yang melaksanakan sholat tarawih di masjid-masjid.

“Pihak pemerintah telah mengeluarkan surat edaran setelah berkonsultasi dengan MUI agar warga melaksanakan sholat tarawih di rumah. Adapun yang tetap melaksanakan di masjid maka harus menjalankan protokoler cuci tangan, jaga jarak minimal 1,5 meter dan pakai masker,”tutur Jeje.

Dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Pangandaran, Jeje meminta kepada warga supaya ikhlas dan disiplin untuk melaksanakan PSBB. Bagi pengguna motorpun hanya diperbolehkan boncengan dengan istri dan anaknya saja dengan tetap menggunakan masker.

”Untuk angkutan umum AKAP sudah ditutup, tinggal angkutan pedesaan saja, paling pengoperasiannya yang diatur,”terang Jeje.

Jeje menegaskan, kepada para pemudik yang datang dari luar daerah tidak dapat masuk ke Pangandaran sejak diberlakukannya PSBB.

“Saya minta tidak usah pulanglah, lantaran sama di sana juga ada bantuan sosial dan prakerja untuk membantu.Jadi mulai Kamis besok pemudik sudah tidak bisa masuk ke Pangandaran, bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *