KOTA TASIKMALAYA (CM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menilai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada akhir Desember Tahun 2019, secara umum perkembangan kinerja keuangannya cukup baik.
Hal itu dibenarkan Kepala OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana yang menyebutkan bahwa tercermin pada aset LKM konvensional di Priangan Timur pada Desember 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp3.285,36 juta atau meningkat sebesar 7.14% (yoy) menjadi Rp49.293 juta.
“Adapun peningkatan aset tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar Rp 1.364,50 juta atau meningkat sebesar 4,42% menjadi Rp32.214 juta,” ujarnya.
Sementara itu, penyaluran kredit meningkat sebesar Rp1.885,52 juta atau meningkat sebesar 4,82% (yoy) menjadi Rp41.021 NPL LKM di Priangan Timur berada pada posisi 4,93%. “Aset LKM Syariah di Priangan Timur pada Desember 2019 meningkat sebesar Rp.692,69 juta atau meningkat sebesar 6,02% (yoy). Adapun peningkatan asset tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar Rp 749,9 juta atau meningkat sebesar 32,9% (yoy) menjadi Rp3.029 juta,” jeas Edi, Rabu (05/02/2020).
Sementara itu, penyaluran pembiayaan meningkat sebesar Rp109,03 atau meningkat sebesar 5,20% (yoy) menjadi Rp.2.206 juta. NPF LKMS di Priangan Timur berada pada posisi 0,76%. “Berdasarkan jumlah jaringan kantor layanan LKM per posisi Desember 2019 yang digunakan untuk melayani masyarakat, jaringan LKM di Priangan Timur tercatat 5 Kantor Pusat dan 4 Kantor Cabang,” terannya.
Ia juga mengimbau kepada pihak Pergadaian Swasta sesuai dengan POJK Nomor 31/POJK.05/2016 tanggal 29 Juli 2019 Tentang Usaha pergadaian, pelaku usaha pergadaian yang melakukan kegiatan usaha wajib mengajukan pendaftaran maupun perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
“Tujuannya, agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan produk dan jasa pergadaian dan per Desember 2019 telah terdapat 1 (satu) pergadaian swasta berstatus terdaftar di Priangan Timur,” pungkasnya. (Edi Mulyana)