News

MUI Mendorong Sertifikasi Wisata Halal di Jawa Barat

198
×

MUI Mendorong Sertifikasi Wisata Halal di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
MUI Mendorong Sertifikasi Wisata Halal di Jawa Barat

BANDUNG, (CAMEON) – Hotel dengan sertifikat halal di Jawa Barat masih minim. Tercatat hanya dua hotel di Jawa Barat yang baru bersetifikat halal. Yakni, hotel Sariater dan Hotel Trans.

Diakui oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rifani Achyar, belum semua hotel menuju wisata halal. ”Akan tetapi, saat ini kami sedang melakukan mendorong agar pariwisata yang ada di Jawa Barat ini ikut serta untuk mendapatkan sertifikasi halal. Tidak hanya untuk hotel restoran saja. Pariwisata lainnya pun harus mengikuti wisata halal ini,” jelasnya kepada wartawan, Senin (26/12).

Seluruh kompoten pariwisata harus bersertifikat halal. Sebab, diakui olehnya, sertifikat halal bukan hanya keperluan bisnis semata. Melainkan, untuk kesehatan para wisatawan sendiri.

Dia menjelaskan, makanan dengan sertifikasi halal ini jauh lebih sehat dibandingkan dengan makanan yang tidak halal. Demi mencukupi kesehatan, para wisatawan ini lebih memilih untuk wisata halal.

”Apalagi wisatawan asal Malaysia, saat ini lebih memilih wisata halal. Mereka termasuk rewel untuk pemilihan penginapan,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini tercatat jumlah wisatawan asal Negeri Jiran tersebut cukup banyak ke Indonesia. Untuk indikator wisatawan ini, lanjut dia, patokannya sama dengan patokan halal dalam islam.

Misalnya berbau masiat, tidak boleh ada minuman keras, harus menunjang pelaksanaan ibadah, kebersihan, keamaan dan pelaksanaan. Lalu, tempat wisata harus dekat dengan masjid. Lebih rinci dia menjelaskan, untuk wisata alam, para pengusaha harus bisa menjelaskan penghayatan terkait ketuhanan kepada pengunjung.

”Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mengerti terkait perbedaan wisata halal atau tidak,” ujarnya.

Untuk restoran yang mendukung wisata halal, minimalnya setiap daftar menu harus mencantumkan harga. Mulai dari bahan-bahan yang digunakan harus mencantumkan harga. Hal ini dilakukan, agar masyarakat tidak meras dibohongi setelah memakan makanan di restoran tersebut.

Adanya lebel halal untuk makanan, pangan dan kosmetik memang cukup banyak dikeluarkan. Dalam setahun, lebel halal dikeluarkan sebanyak 1.000 lebel halal. Dalam kesempatan tersebut juga, pihaknya menghimbau agar masyarakat bisa lebih memilih makanan, pangan, kosmetik dengan lebel hahal.

Sebab, keamanan suatu produk sudah dijamin oleh MUI. ”Kostemik ada beberapa yangs udah bersertifikat. Seperti Wardah. Untuk makanan, mudah tinggal dilihat apakah dalam bungkusannya sudah ada lebel halal atau tidak,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *