TASIKMALAYA, ( CAMEON )-Pemblokiran jalan poros penghubung empat Desa di Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya oleh warga ini, dianggap sebagai kekesalan dan cara warga menagih janji Pemkab Tasikmalaya terkait kondisi jalan yang rusak di kampung mereka.
Salah seorang Kepala Desa setempat menuturkan bahwa pihaknya sudah mengajukan beberapa kali perbaikan jalan sepanjang 4 Km mulai dari desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang hingga Desa Sirnasari Kecamatan Sariwangi kepada Pemkab Tasikmalaya melalui reses anggota DPRD Namun hingga kini belum kunjung ada jawaban.
“ Berbagai proses dan aturan sudah kita tempuh, sudah 12 tahun kondisi jalan ini rusak dan tidak pernah diperbaiki. Ini poros empat desa dan dua kecamatan, berkali kali saya sudah melakukan pengajuan perbaikan, “ papar Alit yang ditemui dilokasi pemblokiran jalan, Senin (5/9).
Hal serupa juga disampaikan salah seorang anggota DPRD Kab Tasikmalaya Apip Permadi, dia sangat menyayangkan sikap Dinas Bina Marga Kab Tasikmalaya, yang tidak memasukannya di RPJMD 2016, padahal dirinya sudah mengajukan surat ajuan perbaikan jalan tersebut cukup lama.
“ Wajar masyarakat melakukan hal tersebut, kalau aspirasinya yang saya sampaikan ke Pemkab melalui Dinas Binamarga tidak digubris, saya sempat menanyakan ke Pak Bupati perihal perbaikan jalan ini, namun saat dikonfirmasikan ke Dinas Binamarga kegiatan perbaikan jalan ini tidak dicantumkan di agenda kegiatan 2016 “ Jelas Apip.
Ditempat terpisah, melalui sambungan teleponnya Kepala Dinas Bina Marga Kab Tasikmalaya Bambang membenarkan bahwa kegiatan perbaikan jalan di desa tersebut memang tidak ada, dalam rencana kegiatan pembenahan infrastruktur untuk tahun anggaran 2016 ini.
Kerusakan jalan jalan di Kabupaten Tasikmalayapun menurutnya sangat banyak, dan semua dalam skala prioritas, sesuai kerusakannya masing masing.
“ Untuk kegiatan perbaikan jalan di empat desa itu memang tidak ada dalam rengiat infratrsuktur di Dinas kami, mestinya kan diajukan melalui RPJMD asal anda tahu bahwa Anggaran perbaikan jalan desa sumbernya dari dana transportasi, Jumlahnya sebesar Rp 3 miliar per tahun , dan itu harus kami bagi bagi tidak hanya di empat desa itu saja “ Ujarnya. cakrawalamedia.co.id (dzm)