News

Melalui Paripurna, DPRD Pangandaran Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019

551
×

Melalui Paripurna, DPRD Pangandaran Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

(4). Terkait urusan kepemudaan dan olahraga, program pembinaan dan pemasyarakatan olahraga, program peningkatan peran serta kepemudaan, program peningkatan sarana dan prasarana olahraga dan program upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dipandang kurang optimal.

(5). Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya (DAK-SD) dengan jumlah anggaran sebesar Rp1.725.730.000,00 dengan realisasi anggaran sebesar Rp1.725.730.000,00.

Namun, hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah 10 ruang kelas baru yang dibangun. Kendati demikian di dalam dokumen LKPJ tidak dilengkapi dengan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).

(6). Pembangunan toilet beserta sanitasinya (DAK SD), dengan jumlah anggaran sebesar Rp761.200.000,00 dengan realisasi anggaran sebesar Rp761.200.000,00. hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah 8 ruang toilet atau MCK yang dibangun. Namun demikian, di dalam dokumen LKPJ tidak dilengkapi dengan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL).

(7). Rasio ketersediaan gedung sekolah terhadap jumlah guru di kabupaten pangandaran belum seimbang, dikarenakan kurangnya jumlah guru PNS yang disebabkan oleh masa pensiun.

(8). Pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang masih terdapat beberapa program dan kegiatan yang perencanaannya kurang optimal, sehingga pencapaian target juga kurang maksimal,

(9). Selain itu kualitas konsultan dan pengawas konstruksi dinilai masih kurang memenuhi kualifikasi.

(10). Capaian nilai indeks kesehatan pada tahun 2019 sebesar 78,65 poin, meningkat sekitar 0,37 poin dari tahun 2018 yaitu sebesar 78,22 poin. Namun demikian, kenaikan tersebut masih tergolong rendah.

(11). Capaian angka harapan hidup masyarakat kabupaten pangandaran tahun 2019 sebesar 71,12 tahun atau meningkat sebesar 0,28 tahun dari 70,84 tahun pada tahun 2018, atau sudah mencapai 83,67 persen dari angka maksimal (standard UNDP/United Nation Development Programme 85 tahun). namun demikian, kenaikan tersebut masih tergolong rendah.

(12). Retribusi PKB mengalami penurunan karena sejak tahun 2019 retribusi PKB menjadi kewenangan Kabupaten Ciamis, hal ini disebabkan tidak adanya alat penguji di Kabupaten Pangandaran.

Ucup memaparkan, adapun penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran pada urusan pilihan adalah sektor pertanian merupakan penyumbang tertinggi terhadap perekonomian, dimana pada tahun 2019 kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 27,07% lebih tinggi bila dibandingkan dengan sektor lainnya.

“Sektor pertanian di kabupaten pangandaran memiliki beberapa potensi yang meliputi komoditas tanaman pangan dan holtikultura, komoditas palawija, komoditas biofarmaka, komoditas sayuran, komoditas buah-buahan dan juga peternakan. Namun demikian, optimalisasi dari keseluruhan potensi yang ada masih belum begitu terasa dan belum terlihat adanya perubahan yang signifikan, peningkatan produksi pertanian di kabupaten pangandaran terkendala oleh faktor irigasi dan faktor sumber daya manusia, serta masih kurangnya komunikasi antara komisi-komisi DPRD dengan SKPD sebagai mitra kerja terkait pelaksanaan program dan kegiatan, program bantuan benih ikan perlu ditingkatkan dan penyebarannya harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah,”papar Ucup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *