News

Melalui Paripurna, DPRD Pangandaran Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019

553
×

Melalui Paripurna, DPRD Pangandaran Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Ucup menjelaskan, sebagaimana yang tercantum dalam LKPJ Bupati Pangandaran akhir tahun anggaran 2019, pendapatan daerah mencapai sebesar Rp 1.474.724.169.544,00 atau sekitar 94,31% dari target pendapatan sebesar Rp1.563.716.813.518,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp144.448.832.624,00 terealisasi sebesar Rp114.813.035.209,00 atau 79,48% yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

“Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 918.746.783.597,00 terealisasi sebesar Rp 864.020.472.345,00 atau 94,04% yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target sebesar Rp 500.521.197.297,00 realisasi sebesar Rp 495.890.661.990,00 atau sekitar 99,07% yang bersumber dari pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya, alokasi dana desa dari APBN, BOS dan dana intensif daerah. Penyerapan pada belanja modal yaitu sebesar Rp 499.054.520.067,00 atau 87,87% dari target sebesar Rp 567.309.555.555,55,”papar Ucup.

Ucup mengungkapkan, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 58.451.791.206,00 terealisasi sebesar Rp3.811.288.680,05 atau 6,52% yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.

“Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp6.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp999.998.500,00,”tambahnya.

Dirinya mengatakan, hasil pembahasan terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang disajikan dalam dokumen LKPJ Bupati Pangandaran akhir tahun anggaran 2019. Panitia khusus 1 telah menemukan dan mencatat beberapa hal.

(1). Capaian nilai indeks pendidikan tahun 2019 sebesar 59,07 poin, meningkat sekitar 0,36 poin dari tahun 2018 yaitu sebesar 58,71 poin. DPRD mengapresiasi pencapaian ini, namun demikian kenaikan tersebut masih tergolong rendah.

(2). Capaian Harapan Lama Sekolah (HLS) pada tahun 2019 sebesar 12,06 tahun, meningkat sekitar 0,2 tahun dari tahun 2018 yaitu sebesar 12,04 tahun, Selanjutnya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) tahun 2019 mencapai 7,67 tahun. Dengan kata lain, rata-rata penduduk Kabupaten Pangandaran yang berusia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan atau telah menempuh pendidikan formal selama 7,67 tahun.

(3). Capaian tahun 2019 meningkat 0,09 tahun dari capaian RLS tahun 2018, yaitu sebesar 7,58 tahun. hal ini menunjukan bahwa pendidikan masyarakat kabupaten pangandaran terus meningkat, namun pertumbuhannya masih sangat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *