TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang terkena penyakit Demam Berdarah Dangue atau DBD di sekitar Perum Tata Lestari Singaparna, Desa Cikadongdong kab Tasikmalaya, menyayangkan dengan mahalnya biaya foging atau pengasapan oleh pihak rekanan yang ditunjuk oleh pihak Dinkes Kab Tasikmalaya.
Hal ini terungkap setelah warga dan kader jumantik mendeteksi dan menemukan sejumlah tempat yang terindikasi sebagai penyebaran dan sarang jentik nyamuk aides aigepti yang merupakan penyebab penyakit yang bisa memeatikan ini.
” Ditempat kami tercatat 4 orang terkena positif DBD dalam sebulan ini, dan kita sudah laporkan hal ini ke bidan desa dan kader jumantik alhamdulilah sudah kedeteksi ” ujar kosasih Ketua RT setempat.
Namun keinginan warga untuk dilakukan pengasapan atau foging area, harus bersabar dulu pasalnya pihak puskesmas akan mendata lebih rinci kasus DBD ditempat itu, apabila sudah terindikasi KLB atau kasus luar Biasa, maka pihak Puskesmas akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinkes untuk tindakan pembasmian jentik nyamuk ini.
” Kami memang terbatas , foging fokus hanya 8 untuk se Kab Tasikmalaya, bayangin bagaimana mengatasi 39 kecamatan untuk 8 desa saja sudah habis, jadi ya solusinya mengandeng rekanan atau swadaya dari masyarakat, ya sekedar uang rokok dan ganti solar besaranya variatif sih ” ujar Dian Handayana salah seorang perawat di unit P2P [ Pencegahan , Pengendalian Penyakit ) di Puskemas Singaparna.
Bahkan sebagian warga yang sudah mengetahui besarnya anggaran untuk pengasapan jentik nyamuk ini hingga 1.500.000 ,- hanya bisa mengurut dada, mereka berharap pemerintah peduli dengan pembernatasan nyamuk aides aigepty ini meski warga sendiri terpaksa harus rela merogoh isi dompetnya lebih dalam.
” Ari sugan teh gratis pedah etamah program pamarentah dina hal kasehatan masyarakat, aaeh gening kudu mayar mayar keneh wae nya, nya pamarentah teu boga anggaran kitu ?? ” keluh Cahya salah seorang tokoh pemuda setempat.
Selidik punya selidik, menurut Dian pihak Dinas Kesehatan Kab Tasikmalaya tiap tahunnya selalu mengajukan anggaran untuk pemogingan ini, karena desakan masyarakat dan sering diketemukannya kasus KLB di beberapa tempat di Kab Tasikmalaya.
Namun ujung ujungnya selalu ditolak atau dibatasi oleh DPRD selaku pengawas aliran penggunaan anggaran bagi eksekutif
” Setahu saya tiap tahun anggaran untuk pemberantasan nyamuk demam berdarah ini diajukan termasuk anggaran untuk pengasapan untuk mengcover 39 kecamatan,di Kab Tasikmalaya , tapi ya gimana lagi , yang membatasi dan mengetuk palunya ya di DPRD juga pak ” pungkas Dian. cakrawalamedia.co.id //dzm//