News

M Rohamurmuziy Ikut Diperiksa KPK Terkait Dana Perimbangan

194
×

M Rohamurmuziy Ikut Diperiksa KPK Terkait Dana Perimbangan

Sebarkan artikel ini
M Rohamurmuziy Ikut Diperiksa KPK Terkait Dana Perimbangan
dok,net

JAKARTA (CM) – Ketua Umum PPP, M Rohamurmuziy ikut diperiksa oleh KPK sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap dana perimbangan daerah yang melibatkan tersangka YP,  Senin (20/08/2018).

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI, YP. Hal tersebut seperti yang dikatakan juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/08/2018).

Selain Romy, penyidik KPK juga akan memeriksa satu saksi lainnya yaitu Khaerudinsyah Sitorus selaku Bupati Labuhanbatu Utara. Dalam kasus ini, YP merupakan satu dari empat orang tersangka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.

YP diduga menerima suap agar meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masuk dalam APBNP 2018.

Namun, penyidik menduga ada pemberian lain kepada Yaya terkait proyek di daerah lain. KPK menduga YP bersama anggota Amin dan Eka, menerima suap Rp 500 juta dari Ahmad Ghiast. (Red**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *