News

Lima Partai Elit Politik Terancam Tak Dapat Bantuan Dana

131
×

Lima Partai Elit Politik Terancam Tak Dapat Bantuan Dana

Sebarkan artikel ini
Gerakan Salat Subuh Berjamaah

CIMAHI, (CAMEON) -Beberapa partai elit politik di Cimahi terancam tidak akan mendapatkan dana pada tahun berikutnya karena belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan Partai Politik (Parpol) tahun 2015.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatakan, jumlah parpol yang menerima dana bantuan sebanyak 10 parpol yaitu parpol yang mendapat kursi di DPRD kota Cimahi.

“Tahun 2015 lalu beberapa parpol sudah mendapat bantuan dana kecuali Golkar dan PPP. Secara keseluruhan dengan jumlah tidak sama rata, tergantung jumlah suara parpol. Namun, dari 10 Parpol tersebut baru 5 parpol yang sudah menyerahkan LPJ,” ungkapnya, Kamis (14/7/2016).

Dari 10 Parpol yang berbasis di Cimahi, baru lima partai yang sudah menyerahkan LPJ penggunaan dana bantuan. Kelima Parpol tersebut yaitu PDIP, Nasdem, PAN, PKB, PKS dan PDIP.

“Dari 5 parpol ini, 4 parpol diantaranya dana bantuannya sudah cair dan 1 parpol yakni PDIP masih dalam proses. Selebihnya 5 Parpol lain belum ada yang mengajukan bantuan karena belum menyerahkan LPJ tahun lalu,” bebernya.

Dari 10 parpol yang mendapat kursi di DPRD, terang Totong, ada 2 parpol yang tidak mendapat bantuan dana di tahun 2015 yakni Golkar dan PPP. Sebab kedua Parpol klasik ini masih memiliki permasalahan di internal parpol masing-masing.

“Untuk tahun ini juga kemungkinan mereka tidak akan mendapat bantuan lagi, karena keduanya masih ada masalah dalam kepengurusan partainya,” paparnya.

Soal ketegasan, Totong mengaku sudah mengingatkan Parpol agar segera menyerahkan LPJ-nya. Namun, entah alasan apa, partai belum menyerahkan LPJ tersebut.

“Kalau memang tidak menyampaikan laporan, maka konsekuensinya mereka tidak dapat menerima bantuan pada tahun selanjutnya,” terangnya.

Dana bantuan keuangan Parpol ini merupakan wujud implementasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2013 tentang perubahan atas Permendagri tentang Pedoman Tatacara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban
Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Totong menjelaskan, besaran dana yang diterima masing-masing parpol berbeda-beda tergantung dari seberapa banyak suara yang diperoleh.

“Tahun ini kita sudah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 900 juta yang akan diberikan kepada parpol yang mengajukan bantuan,” terangnya.

Dijelaskan Totong, penggunaaan dana bantuan tersebut 60 persennya untuk penunjang pendidikan politik yakni bisa berupa seminar atau workshop. Selebihnya sebagai
penunjang operasional Parpol. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *