News

Libur Panjang, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan

203
×

Libur Panjang, Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran (CM) – Ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Instansi pemerintah melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Long Weekend di area objek wisata Pantai Pangandaran, Kamis (29 Oktober 2020).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh 136 personel gabungan.

Dony mengatakan, apel ini dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel melaksanakan pengamanan pada saat memasuki libur panjang atau long weekend.

“Dengan kesiapan kita semua, semoga dapat meminimalisir terjadinya gangguan-gangguan yang tidak diinginkan, sehingga masyarakat maupun pengunjung objek wisata Pantai Pangandaran dapat berlibur dengan nyaman,” katanya.

Selain apel kesiapan pengamanan menghadapi long weekend, sambung Dony, pihaknya juga sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker, dimana operasi tersebut nantinya akan dilakukan razia kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Operasi yustisi kali ini akan dilaksanakan di area sekitar Bunderan Ikan Marlin, Pantai Pangandaran. Petugas akan memberikan tindakan langsung kepada para pelanggar protokol kesehetan,” jelasnya.

Menurutnya, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Dengan disiplin protokol kesehatan, itu turut serta mambantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam operasi yustisi petugas menindak langsung ratusan pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang ditindak, diberikan beragam penindakan mulai dari teguran hingga sanksi fisik berupa push up.

“Untuk teguran, ada sebanyak 13 pelanggar berupa lisan dan 86 teguran tertulis. Sedangkan sanksi, ada 10 pelanggar. Mereka diberikan sanksi sosial dengan mengucap Pancasila dan membersihkan sampah. Untuk 67 pelanggar lainnya diberikan sanksi fisik berupa push up,” pungkasnya. (Padna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *