News

Lepas Pasung, ODGJ di Kota Tasikmalaya Dijemput Kemensos RI

270
×

Lepas Pasung, ODGJ di Kota Tasikmalaya Dijemput Kemensos RI

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan menjemput salah satu pasien ODGJ di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penjemputan tersebut dilakukan oleh tim Kemensos RI didampingi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan bersama Muspika Cibeureum Kota Tasikmalaya. Setelah asesmen dengan pihak keluarga, tim Kemensos berhasil membersihkan Yuluis yang selanjutnya akan dibawa ke RS. H. Marzoeki Bogor.

Kemensos melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi dan pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya mendengar kabar adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kota Baru atasnama Yuluis yang tinggal di Pos Samping rumahnya dan sangat membutuhkan bantuan untuk diobati.

Pujiyanto, Fungsional Pekerja Sosial Ahli Madya Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Kemensos RI mengatakan bahwa kegiatan ini suatu rangkaian Indonesia melihat, Indonesia mendengar dan Indonesia melangkah dan lepas pasung.

“Kita akan melepas bebas pasung lansia ODGJ dimana yang sudah dipasung selama 22 tahun. Selain itu, penanganan bebas pasung untuk lansia ada penanganan khusus dari segi fisik maupun dari penyakitnya atau penyertanya, kemudian kami mendapatkan data ini berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan untuk kita lakukan asesmen terhadap lansia yang akan kita bebas pasung,” paparnya, Kamis 15 Desember 2022.

Namun demikian, pihaknya tidak hanya memberikan penanganan terhadap lansia ODGJ saja, tetapi juga memperhatikan keluarga dengan memberikan modal usaha agar kedepannya bisa sukses dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman mengatakan, pihaknya menangani ODGJ ini bebas dari pasung, dan kebetulan hari ini menemukan orang dalam pasung di Kecamatan Cibeureum.

Sehingga, dinsos bekerjasama Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi untuk menangani orang yang dipasung dan akan diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat selama 21 hari.

“Selama ODJG ini di Rumah Sakit, keluarganya kita berikan bantuan modal untuk warung, dan kedepannya juga kita sudah ajukan rumahnya untuk di perbaiki dan bekerjasama dengan Baznas,” ucapnya.

“Bukan hanya mendapatkan rumah yang layak huni saja, tetapi juga kita berikan modal untuk dagang warung sesuai dengan kemampuan orang itu dan potensi. Mudah-mudahan di Kota Tasikmalaya tidak ada lagi orang yang terpasang, dan kita Tasik bebas dari pasung,” tandasnya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *