News

Lelang Barang Bekas Pemkot Cimahi Mencapai Rp 49 Juta

570
×

Lelang Barang Bekas Pemkot Cimahi Mencapai Rp 49 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemkot Cimahi Klaim Program Pembangunan Terealisasi Semua

CIMAHI (CAMEON)-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi membuka lelang paket Badan Milik Daerah (BMD). Terdapat 29 unit barang yang akan dilelangkan. Di antaranya, tujuh unit Dump truck, tujuh unit kendaraan roda tiga, 13 kontainer, tiga unit sepeda motor dan sebuah ambulan.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi Rony Rojani waktu untuk lelang segera dilakasanakan, besok (30/5/2017). “Total limit objek lelang mencapai Rp 49 juta,” kata Hella kepada CAMEON, Senin (29/5/2017).

Untuk uang jaminan, lanjut dia, minimalnya harus mencapai Rp 22 juta. Sedangkan peminat dapat melihat objek lelqng di gudang Pemerintah Daerah Kota Cimahi sejak seminggu yang lalu.

Dia menegaskan bahwa lelang barang yang kali ini barang yang berkategori scrap. Artinya, barang yang siap dijual dalam keadaan kilogram. Serta barang yang tidak terpakai.

“Sebelumnya, barang-barang tersebut merupakan barang yang pertama kali ada sejak Kota Cimahi lahir,” ungkapnya.

Selain itu, lelang kali ini memang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Negera (KPKNL). Diakui olehnya, tahun ini total limit barang dibawah dari Rp 50 juta. Sehingga, lelang dilakukan di Pemerintah Kota Cimahi.

Untuk tahun sebelumnya, limit lelang mencapai Rp 100 juta. Sehingga, lelang dilaksanakan di lokasi KPKNL Bandung. Sehingga, pihak pemkot hanya memantau melalui portal online.

“Aturannya jika limit lelang diatas Rp 50 juta, maka lelang dilaksanakan di kantor KPKNL Bandung,” ucapnya.

Lelang barang-barang yang diadakan tahun ini, sisa dari lelang tahun lalu. Di mana tahun lalu, barang-barang tersebut tidak ada yang minat.

Lebih jauh, setiap hasil lelang akan dimasukan di kas daerah Pemkot Cimahi. Sehingga, secara otomatis akan menambah pemasukan anggaran untuk Pemkot Cimahi.

Pihaknya berharap, lelang tahun ini bisa diminati. Sehingga, barang-barang yang tidak berguna bisa memenuhi semakin menumpuk.
Untuk peserta lelang, diwajibkan hadir besok.

“Serta peserta lelang wajib melunasi harga lelang dengan ditambah bea lelang sebesar dua persen,” pungkasnya. (Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *