KAB TASIKMALAYA (CM) – Itikad baik dari LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya setelah menyampaikan surat permohonan mengenai covid-19, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kab. Tasikmalaya malah memberikan data selembar dan tidak jelas dan tidak ada terhitung tanggalnya.
Demikian Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, SH, saat ditemui dikantornya, Senin (29/06/2020). Menurutnya, anggaran Covid-19 harus jelas peruntukannya dan disampaikan ke publik. Untuk itu, pihaknya kembali melayangkan surat kedua permohonan data rincian kepada Ketua DPRD selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 dan Bupati Tasikmalaya.
Adapun dokumen yang dimohonkan ke Tim Gugus Tugas diantaranya Data Rincian Realisasi Pencairan BTT Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya beserta Data Rincian Rencana Kebutuhan Belanja. (Amas)