CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diteliti atau klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumunan dilakukan pada Kamis (6/1/2016) di Sekretariat KPU Kota Cimahi, jalan Pesantren, Cimahi.
Dari data yang diperoleh, Atty Suharti, calon Wali Kota Cimahi nomor urut satu memiliki kekayaan paling banyak, yakni sebesar Rp 9.080.223.294, disusul Calon Wali Kota nomor urut tiga, Ajay M Priatna sebesar Rp 7.986.978.463.
Urutan selanjutnya ada Calon Wali Kota nomor urut dua, Asep Hadad Didjaya senilai Rp 3.015.702.066. Disusul calon Wakil Wali Kota nomor urut tiga, Ngatiyana sebesar Rp 542.000.000.
Disusul calon Wakil Wali Kota nomor urut satu, Achmad Zulkarnain sebesar Rp 519.512.899. Urutan paling buncit ada calon Wakil Wali Kota nomor urut dua, Irma Indriyani yakni sebesar 187.738.853.
Dikatakan Handi Dananjaya, Ketua KPU Kota Cimahi, ini merupakan fasilitas yang dari KPU Kota Cimahi bagi para pasangan calon untuk mengumumkan kekayaan mereka berdasarkan hasil audit dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pengumuman semestinya oleh pasangan calon karena data pribadi harta kekayaan yang bersangkutan. Tapi hari ini ada dua pasangan calon yang memberikan kuasa kepada KPU untuk mengumumkan,” kata Handi, Jumat (6/1/2017).
Dalam pengumuman tersebut, memang yang tampak hanya pasangan Ajay-Ngatiyana, sedangkan pasangan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain dan Asep Hadad-Irma Indriyani tidak hadir.
Dijelaskan Handi, pengumuman LHKPN ini merupakan salah satu bentuk transparansi dari ketiga pasangan calon sebelum mereka menjadi pejabat negara atau menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Prinsipnya sebagai bentuk transparansi dari penyelenggara negara. Ada itikad baik dari para calon pejabat negara untuk menyampaikan harta kekayaan kepada publik,” jelas Handi.
Jika salah satu pasangan sudah ditetapkan sebagai pemenang pun, KPU Kota Cimahi kembali akan menyampaikan harta kekayaan pemenang nantinya kepada KPK.
“Setelah satu calon ditetapkan sebagai calon terpilih, KPU harus menyampaikan kepada KPK,” terang Handi.
Calon Wali Kota Cimahi nomor urut dua, Ajay mengungkapkan, ia sengaja meluangkan waktu datang ke KPU untuk membacakan langsung LHKPN dirinya.
“Kita hormati, kita datang. Kalau keharusan, mungkin ada ruang memberikan kuasa, tapi lebih baik mengutarakan sendiri,” kata Ajay.
Menurut Ajay, pelaporan LHKPN ini sangat bagus untuk menciptakan transparansi. Apa yang diumumkan hari ini, kata Ajay, memang sesuai dengan harta yang ia miliki.
“Saya bergerak di bisnis properti, ada pabrik pengolahan aspal,” terangnya. (Rizki)