CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi mencatat, ada sekitar 887 pemilih berkebutuhan khusus atau kaum difabel di Kota Cimahi. Data tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran yang dilakukan KPU yang tertuang dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisioner KPU Kota Cimahi, Septiana mengatakan, masyarakat berkebutuhan khusus atau difabel di Kota Cimahi di antaranya tuna daksa, tuna netra, tuna rungu, tuna grahita dan lain-lain.
“Kita dapatkan di lapangan, tuna daksa 310, tuna netra 131, tuna rungu 155, tuna grahita 86, dan lain-lain seperti lumpuh 86,” terang dia, Selasa (8/11/2016).
Namun, kata dia, data tersebut kemungkinan berkurang jumlahnya. Sebab, saat ini proses data pemilih di Kota Cimahi terus dilakukan penyempurnaan hingga penetapan Daftar Tetap Pemilih (DPT) yang kemungkinan akan diputuskan akhir November ini.
“Yang jelas akan berkurang karena disaring lagi,” ucapnya.
Untuk merangkul pemilih berkebutuhan khusus, terang Septiana, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi khusus bagi mereka.
“Kita sudah dua kali, pertama sosialisasi dalam bentuk tahapan pemilu, yang kedua memperkenalkan nama-nama calon,” terang dia.
Untu teknik sosialisasinya, kata dia, saat itu KPU mendatangkan beberapa organisasi difabel. Kemudian, dilakukan dialog interaktif dengan masyarakat berkebutuhan khusus.
Khusus bagi penyandang tuna rungu, karena mereka tidak bisa mendengar, maka KPU juga mendatangkan ahli isyarat bahasa.
“Khusus tuna rungu kita mengambil guru bahasa isyarat,” kata Septiana.
Kemudian, kata dia, saat pencoblosan pada 15 Februari 2017 nanti, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas.
Misalkan, kata dia, masyarakat yang menyandang status difabel tuna netra. Karena mereka tidak bisa melihat secara normal, maka KPU juga akan menyediakan alat bantu.
“Khusus tuna netra, kita udah komunikasi dengan SLB Citeureup dan percetakan (tool/braile) sudah siap,” beber dia.
Namun, untuk jumlah alat bantu penyandang tuna netra yang harus dicetak, itu belum bisa dipastikan saat ini. Sebab, data pemilih pastinya belum diketahui.
“Jumlah belum bisa dipastikan,” ucapnya.
Sedangkan untuk penyandang tuna daksa atau orang yang memiliki fisik seperti masih kecil, diakui Septiana, KPU belum memiliki solusinya.
“Tuna daksa, itu belum terpikir solusinya, akan coba difasilitasi,” kata dia.
Dikatakan Septiana, meski KPU akan memfasilitasi khusus pemilih dari masyarakat berkebutuhan khusus, namun untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan dibedakan. Artinya, para penyandang difabel akan berbaur dengan masyarakat lainnya untuk menyalurkan hak suaranya. (Rizki)