News

KPU Cimahi Minta Tim Kampanye Edit Ulang Durasi Iklan

167
×

KPU Cimahi Minta Tim Kampanye Edit Ulang Durasi Iklan

Sebarkan artikel ini
KPU Cimahi Minta Tim Kampanye Edit Ulang Durasi Iklan

CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi meminta Tim Sukses ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2017 untuk mengedit ulang iklan kampanye yang akan ditayangkan di media.

Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengatakan, setelah KPU mendengar iklan yang didapat dari Tim Sukses, ternyata iklannya melebihi aturan maksimal penayangan.

Ia mencontohkan, untuk penayangan di radio, semestinya maksimal berdurasi 60 detik. Tapi, setelah dilihat ada yang lebih dari 60 detik.

“Setelah kami terima, tadi ada beberapa yang melebihi detik. Mestinya kan 60 detik. Sehingga kami meminta kepada teman-teman kampanye untuk mengedit seuai aturan,” jelas dia, Jum’at (30/12/2016).

Pelaksanaan kampanye ketiga pasangan calon berupa iklan di media akan dilaksanakan mulai 29 Januari hingga 11 Februari 2016.

Meski pelaksanaan masih jauh, tegas Handi, lebih baik desain iklan dari ketiga Tim Sukses harus diproses dari jauh hari sebelum penayangan.

“Kami pikir, desain ini sebaiknya harus kami terima jauh-jauh hari,” kata Handi.

Setelah itu, lanjut dia, baru KPU Kota Cimahi menunjuk media mana saja yang ditunjuk untuk menayangkan iklan para calon. Baik dari media cetak maupun elektronik.

“yang akan kami tunjuk untuk bisa dikerjasamakan dalam hal iklan kampanye ini,” ujar Handi.

“Prinsipnya, semuanya sudah selsai dalam sesuai jadwal yang diminta,” tambah dia.

Perihal biaya, beber Handi, semua iklan ketiga pasangan calon yang akan ditayangkan di media-media akan dibiayai oleh KPU dari dana hibah yang dialokasikan Pemerintah Kota Cimahi.

Soal besarannya, ia belum mengetahui percis,“iklan kampanye ini yang membiayai kita, dari anggaran APBD,” terangnya. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *