Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Nasional · 23 Apr 2023 20:43 WIB ·

KPK Membongkar Ketidaksesuaian LHKPN dan Gaya Hidup Pejabat Negara Reihana


					KPK Membongkar Ketidaksesuaian LHKPN dan Gaya Hidup Pejabat Negara Reihana Perbesar

JAKARTA (CM) – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sebuah kota di Indonesia, telah menimbulkan kontroversi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis awal telah dilakukan oleh pihaknya terhadap LHKPN Reihana dan terdapat ketidakcocokan antara harta dan gaya hidup yang ditunjukkan oleh Reihana di media sosial.

Pada foto-foto yang diunggah di akun media sosial @PartaiSocmed, Reihana kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.

“Hal ini dianggap tidak wajar bagi seorang kepala dinas yang hanya menerima gaji sekitar Rp 5 juta per bulan,” ucapnya.

Selain itu, LHKPN Reihana selama lima tahun terakhir nyaris tidak mengalami perubahan signifikan meskipun hidupnya terlihat mewah di media sosial.

“Pada laporan LHKPN pada tanggal 13 Mei 2016, Reihana melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 0. Namun, pada tahun berikutnya, 2017, harta kekayaannya dilaporkan senilai Rp 2,5 miliar,” jelasnya.

Selama tiga tahun berikutnya, yaitu 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya stagnan pada angka Rp 2,6 miliar.

“Hal ini hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 100 juta dari laporan tahun 2017,” ungkapnya.

Pada laporan terbaru pada tahun 2021, harta kekayaan Reihana naik sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 2,7 miliar, dan hanya bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022.

“Pihak KPK kini sedang melakukan finalisasi analisis awal dan pengumpulan data dari Bank BPN dan lainnya,” imbuhnya.

Setelah data-data tersebut masuk, Reihana akan dipanggil setelah Hari Raya Idul Fitri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait ketidakcocokan antara LHKPN dan gaya hidup yang dipertontonkannya di media sosial.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKM Jabar Gelar Eksebisi Lomba Mancing Dalam Rangka Meriahkan FORNAS VII

29 Juni 2023 - 13:15 WIB

Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Abdul Muhyi; Bakti Kepolisian Melestarikan Warisan Agama

21 Juni 2023 - 12:31 WIB

Memaknai Pelepasan Siswa Sekolah dan Asa Meraih Mimpi

17 Juni 2023 - 17:50 WIB

Demi Keamanan dan Kondusifitas, Polres Tasik Gelar Doa Lintas Agama

16 Juni 2023 - 15:15 WIB

Pelepasan Kelas IX SMP, Kompak Para Siswa Sekolah Ini Terbitkan Buku 

15 Juni 2023 - 15:11 WIB

Peran Aktif Bank BTN dalam Pembiayaan Rumah Rakyat dan Dukungan DPR

14 Juni 2023 - 14:09 WIB

Trending di Manasuka