JAKARTA (CM) – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) sebuah kota di Indonesia, telah menimbulkan kontroversi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa analisis awal telah dilakukan oleh pihaknya terhadap LHKPN Reihana dan terdapat ketidakcocokan antara harta dan gaya hidup yang ditunjukkan oleh Reihana di media sosial.
Pada foto-foto yang diunggah di akun media sosial @PartaiSocmed, Reihana kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
“Hal ini dianggap tidak wajar bagi seorang kepala dinas yang hanya menerima gaji sekitar Rp 5 juta per bulan,” ucapnya.
Selain itu, LHKPN Reihana selama lima tahun terakhir nyaris tidak mengalami perubahan signifikan meskipun hidupnya terlihat mewah di media sosial.
“Pada laporan LHKPN pada tanggal 13 Mei 2016, Reihana melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 0. Namun, pada tahun berikutnya, 2017, harta kekayaannya dilaporkan senilai Rp 2,5 miliar,” jelasnya.
Selama tiga tahun berikutnya, yaitu 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya stagnan pada angka Rp 2,6 miliar.
“Hal ini hanya mengalami kenaikan sekitar Rp 100 juta dari laporan tahun 2017,” ungkapnya.
Pada laporan terbaru pada tahun 2021, harta kekayaan Reihana naik sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 2,7 miliar, dan hanya bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022.
“Pihak KPK kini sedang melakukan finalisasi analisis awal dan pengumpulan data dari Bank BPN dan lainnya,” imbuhnya.
Setelah data-data tersebut masuk, Reihana akan dipanggil setelah Hari Raya Idul Fitri untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait ketidakcocokan antara LHKPN dan gaya hidup yang dipertontonkannya di media sosial.