KOTA BANJAR (CM) – Kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) terus bergulir.
Sebelumnya, 9 orang pejabat yang berstatus saksi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jabar pada Selasa (28/07/2020).
Juru bicara KPK bagian penindakan Ali Fikri mengatakan, kali ini pihak KPK akan memanggil salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUPR Kota Banjar berinisial Har. Har diminta hadir untuk memberikan kesaksian kepada penyidik di gedung KPK Selasa (04/08/2020) besok.
“Selain Har, pada hari yang sama kami juga (KPK) juga turut memanggil saksi lainnya dari pihak swasta berinisial Fan, untuk menggali kesaksian atas dugaan tipikor tersebut,”ujarnya.
Fikri meminta, kedua orang saksi yang dipanggil penyidik KPK diminta untuk hadir di gedung KPK Selasa, 4 Agustus 2020 terkait penyidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kota Banjar.
“KPK menghimbau kepada para saksi untuk dapat hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut. Dalam kasus ini penyidik KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi. Dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,”tukas Ali Fikri. (Yuhendi)