News

Kompensasi Lebaran Disunat, Sopir Angkot Puncak Bogor Kecewa

170
×

Kompensasi Lebaran Disunat, Sopir Angkot Puncak Bogor Kecewa

Sebarkan artikel ini

(CM) – Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan adanya pemotongan pada bantuan kompensasi yang dijanjikan saat libur Lebaran 2025.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah memberikan instruksi agar para sopir angkot tidak beroperasi selama satu minggu setelah Lebaran, sebagai upaya mengurangi kemacetan di jalur wisata Puncak. Untuk itu, para sopir dijanjikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta, yang terdiri dari Rp1 juta uang tunai dan Rp500 ribu dalam bentuk sembako.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para sopir hanya menerima Rp1,3 juta. Bahkan menurut temuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, ada laporan bahwa sebagian sopir hanya menerima Rp800 ribu tunai.

“Informasi dari para sopir menyebutkan adanya pemotongan dana. Kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor.

Penyaluran bantuan ini dikoordinasikan oleh UPT Provinsi Wilayah 1, dan menyasar tiga trayek utama: Ciawi, Pasir Muncang, dan Cibedug. Dari total penerima, 651 sopir sudah menerima bantuan, sementara 17 lainnya tidak hadir saat distribusi. Dishub tengah mengevaluasi alasan ketidakhadiran tersebut.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, turut menyoroti kebijakan larangan beroperasi bagi angkot selama masa libur Lebaran. Menurutnya, meskipun masih terjadi kemacetan, lalu lintas tetap berjalan lancar karena berkurangnya jumlah kendaraan umum.

Namun, ada juga sopir angkot yang tetap nekat beroperasi, meski sudah dilarang. Dua di antaranya langsung ditindak oleh aparat gabungan dari kepolisian dan Dishub.

“Kami sudah peringatkan, kalau tetap membandel, akan kami laporkan ke Pak Gubernur,” tegas Rio saat berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi.

Dishub Kabupaten Bogor saat ini tengah menyusun formulasi untuk menindaklanjuti laporan pemotongan kompensasi dan memastikan bantuan disalurkan secara adil sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *