TASIKMALAYA ( CAMEON ) – Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Kab Tasikmalaya KH. Ii Abdul Baasith, saat memberikan sambutan dalam rangka pernyataan sikap bersama sejumlah ulama dan tokoh masyarakat yang digagas Polres Tasikmalaya di Mapolres Tasikmalaya, Senin ( 21/11).
Menurutnya sebagai umat yang membawa misi rahamatan lil alamin, dalam menyikapi fenomena politik dan berbagai isu bangsa saat ini, umat islam harus yakin bahwa ketentuan Allah SWT yang harus tetap di imani.
Mencuatnya kasus penodaan agama oleh Gubernur DKI Patahana Basuki Tjahja Purnama atau yang tenar dikenal ahok, sejatinya harus disikapi dengan bijak namun tetap harus ada ketegasan dari pemerintah.
“ Ingat Allah tidak akan menjadi tercela, jika semua ketentuan baik dan buruknya ditentukan dimuka bumi ini, kasus ahok ini harus kita jadikan ujian bagi kita, sama halnya saat Allah menciptakan Setan yang tugasnya adalah menggoda manusia, dan kita diuji Allah dengan diciptakannya setan ini, ya kalau Allah SWT ciptakan Ahok, ya kurang lebih sama dengan setan lah, ya ini ujian bagi kita “ ujar Ketua MUI Kab Tasikmalaya ini yang langsung dijawab serempak takbir, oleh semua yang hadir.
Awas Para Penyusup Yang Ingin Mengulingkan Pemerintahan, Dibalik Aksi Damai Umat Islam
- Ii Abdul Baasit juga meminta semua umat islam, agar tidak mudah terprovokasi dengan sejumlah isu isu miring, yang mendomplengi aksi umat islam, santer isu menggulingkan pemerintahan oleh golongan tertentu dengan memanfaatkan aksi damai umat islam ini, rentan bisa menimbulkan gejolak adu domba antar umat islam.
Masyarakt diminta untuk mencermati dan bersikap hati hati serta bijak dalam menanggapi pemberitaan di media sosial, karena bisa berdampak pada kebencian terhadap sesame umat islam sendiri.
“ Ini yang mereka inginkan, sesama umat islam saling hujat, dan berujung memprovoksi untuk menggulingkan pemerintahan “ tambahnya.
Sementara terpisah, Ketua Tahmpidz Front Pembela Islam Kab Tasikmalaya Ustdz Sofyan Anshori menegaskan bahwa sikap umat islam jelas bahwa siapapun yang menistakan agama dan menodai agama islam, harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di Indonesia, pihaknya masih sangat berharap Kepolisian bisa lebih professional dalam menyikapi kasus penodaan agama ini.
“ Kita masih Khusnudzon, semoga Polisi bersikap lebih professional, tapi jangan halangi umat islam jika mereka turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya dialam demokrasi saat ini, terlebih jika kasus ini tidak jelas alur hukumnya , ingat kami hanya ingin menuntut keadilan bukan untuk meruntuhkan negara“ ungkap Ustd Sofyan Anshori. Cakrawalamedia.co.id