News

Ketua DPRD Pangandaran Pantau Posko Jaga dan Berikan Bantuan APD Kepada Puskesmas dan Bidan Desa

94
×

Ketua DPRD Pangandaran Pantau Posko Jaga dan Berikan Bantuan APD Kepada Puskesmas dan Bidan Desa

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona dengan langkah melakukan pengetatan wilayah di perbatasan baik perbatasan Cimerak, Langkaplancar, Padaherang dan Kalipucang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran mendapatkan apresiasi dari legislatif DPRD Pangandaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin yang menyambut baik dan mengapresiasi terhadap langkah Pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran yang melakukan pengetatan wilayah perbatasan
guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran

“Berdasarkan hasil pemantauan yang kita lakukan ke lapangan terutama ke wilayah-wilayah perbatasan, saya melihat apa yang dilakukan pemerintah daerah pangandaran sudah sangat luar biasa dalam rangka pengetatan wilayah,”ujar Asep kepada wartawan usai memberikan APD kepada Puskesmas Padaherang dan bidan Desa Cibuluh. Sabtu (11/04/2020).

Menurut Asep, pencatatan di wilayah perbatasan dilakukan dengan cukup baik, namun, hasil pencatatan tersebut tidak terinformasikan kepada desa-desa tujuan.

”Alangkah bagusnya jika data yang ada di perbatasan disampaikan ke desa dimana orang tersebut terdata,”pesannya.

Apalagi saat ini, kata dia, di sinyalir sudah mulai ada pergerakan arus mudik terutama dari wilayah Jakarta dan Bandung yang masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran.

“Maka data yang ada di perbatasan hendaknya secepatnya di informasikan ke desa tujuan,”pintanya.

Asep mengatakan, selain melakukan pemantauan ke wilayah perbatasan, pihaknya juga melakukan pemantauan ke desa-desa untuk melihat langsung cara penanganan dan pencegahan Covid-19, namun miris pada saat melihat posko-posko yang ada di desa petugas medismya belum dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD).

”Tadi saya lihat di Desa Cibuluh ada ODP yang sakit, dan bidan desa yang melakukan penanganan tersebut tidak menggunakan APD sehingga bidan desa tersebut menggunakan jas hujan,”sesal Asep

Maka dari itu, Asep berharap, pemerintah daerah (Pemda) Pangandaran mesti melakukan penguatan di posko-posko desa, karena sesungguhnya ODP ada di wilayah desa.

”Saya harap posko desa lebih diperkuat, APD di desa lebih dilengkapi lagi,”sebutnya.

Selain itu, dirinya juga berharap Pemerintah Daerah Pangandaran memberikan pemahaman kepada desa-desa terkait dengan ODP. Sebab, masih banyak desa yang belum paham terkait dengan data ODP.

”Masih banyak desa yang ditanya data ODP, ternyata desa masih menyodorkan data secara keseluruhan sehingga ODP yang sudah melewati masa 14 hari masih terhitung,”pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *