News

Kelompok Pemantauan Lingkungan Minta Pemkot Tasik Evaluasi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

328
×

Kelompok Pemantauan Lingkungan Minta Pemkot Tasik Evaluasi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIK (CM) – Kelompok pegiat lingkungan yang tergabung dalam Sanitari Conservation Society Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi regulasi Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP).

Koordinator Sanitari Conservation Society Tasikmalaya, Syahril Asfari, menyatakan bahwa Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai perlu terus dipantau dan dievaluasi guna menjamin keefektifan langkah-langkah yang telah diambil.

Peraturan tersebut, yang diterbitkan pada bulan Desember tahun sebelumnya, menjadi dasar bagi upaya mengurangi penggunaan PSP di Kota Tasikmalaya. Syahril Asfari menekankan perlunya pengawasan ketat untuk menilai implementasinya di lapangan.

“Monitoring dan evaluasi Perwalkot Nomor 29 Tahun 2023 sangat krusial agar dapat menjadi tolak ukur terhadap efektivitas peraturan ini,” ujar Syahril pada Sabtu (6/1/2024).

Syahril mencatat produksi sampah harian mencapai 320 ton di Kota Tasikmalaya, yang secara signifikan berkontribusi pada TPA Ciangir. Dia berharap bahwa dengan pengawasan ketat terhadap regulasi pembatasan penggunaan PSP, akan terjadi penurunan produksi sampah, terutama sampah plastik yang dominan di TPA.

“Dengan peraturan ini, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya,” tambahnya.

Syahril juga memberikan apresiasi terhadap beberapa toko dan supermarket yang telah berkontribusi dengan tidak menggunakan kemasan plastik. Namun, dia mencatat bahwa masih banyak toko lain yang belum mengadopsi praktik ini. Ia memberi penghargaan khusus kepada beberapa pengusaha seperti EIGER Store, Ace Hardware, dan Lotte Mart yang telah beralih ke kemasan alternatif yang ramah lingkungan, seperti goodie bag yang terbuat dari kain.

Di sisi lain, Supervisor EIGER Store Asia Plaza, Dede Ruslan, mengungkapkan bahwa toko tersebut telah menerapkan kebijakan tidak menggunakan kemasan plastik selama enam tahun. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program go green untuk mengubah gaya hidup menjadi lebih ramah lingkungan.

“Sejak tahun 2018, atas instruksi kantor pusat kita tidak menggunakan kemasan plastik lagi. Semoga ini menjadi solusi efektif karena di toko kami, terdapat setidaknya 70 transaksi setiap hari yang berarti mengurangi 70 kemasan plastik yang menjadi sampah plastik setiap hari,” ungkap Dede Ruslan.

Salah satu pengunjung toko di komplek Mall Asia Plaza Tasikmalaya, warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Rida (30), mendukung pembatasan penggunaan plastik, tetapi menyoroti bahwa belum semua masyarakat di Tasikmalaya dapat mengikuti hal tersebut secara menyeluruh. Ia menganggap perlu adanya sosialisasi terhadap konsumen yang datang tanpa membawa kantong.

“Bagi saya tidak jadi masalah, kita semua harus mendukung program ini. Meskipun kita diberi kantong plastik, sebagian besar plastik itu berakhir menjadi sampah dan dibakar,” ungkapnya.

Rida berharap bahwa langkah-langkah seperti ini akan semakin mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *