CIMAHI, (CAMEON) – Kasus dugaan penyimpangan penyertaan modal daerah Pemerintah Kota Cimahi terhadap Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Saat ini, Kejari tengah melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Kejari Cimahi, Kusnendar, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi dan tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar terkait nilai kerugian negara.
“Kasus Cibeureum masih dalam penyidikan. Kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Kusnendar, Senin (19/12/2016).
Diakui Kusnendar, pihaknya sudah mengirim surat ke BPKP untuk menanyakan hasil audit tersebut.
“Pada November sudah berkirim surat mempertanyakan ke BPKP bagaimana progresnya, juga terus berkoordinasi agar cepat selesai,” tegasnya.
Menurut Kusnendar, kalau hasil audit sudah selesai, kasus ini akan segera tuntas dalam waktu dekat.
“Kalau hasil audit sudah kelar tinggal diperdalam. Pasti bakal berlanjut,” ucapnya.
Dikatakan Kusnendar, saat ini Kejari memiliki beberapa kasus lain yang juga harus segera dituntaskan.
“Kita ada tunggakan tiga kasus yang harus diselesaikan. Setelah itu kita kebut lagi Cibeureum, harapan kita juga bisa rampung di tahun 2017,” beber dia. (Rizki)