News

Kata Plt Wali Kota Tasikmalaya Tentang Kekurangan ASN

166
×

Kata Plt Wali Kota Tasikmalaya Tentang Kekurangan ASN

Sebarkan artikel ini
Kata Plt Wali Kota Tasikmalaya Tentang Kekurangan ASN

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Plt Wali Kota Tasikmalaya Abas Basari menerangkan terkait banyaknya pegawai ASN yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2017 mendatang.

“Saya sebagai Plt untuk saat ini hanya bisa menyampaikan, akan memanfaatkan pegawai yang ada,” katanya, Jumat (11/11/2016).

Diakuinya, jika berbicara tentang kekurangan ASN, dia pastikan semuanya menyatakan kekurangan. Karena kalau bicara kekurangan, bukan hanya di Kota Tasikmalaya saja, termasuk Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota sudah jelas semua juga kekurangan.

Alasannya, dikarenakan belum ada pengangkatan atau penerimaan pegawai yang baru dari pusat. Apalagi kalau bicara kewenangan pengangkatan pegawai bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan pusat.

“Kalau seandainya kita merekrut pegawai sendiri, jelas anggarannya tidak ada. Jadi intinya manfaatkanlah pegawai yang ada semaksimal mungkin,” ujarnya

Nah, apabila kekurangan pegawai ini di jenjang eselon dua, dan ini seandainya di Kota Tasikmalaya tidak ada, ia menyebut ada open bidding alias seleksi terbuka.

Jika open bidding, bisa saja perekrutan atau penerimaannya eselon dua dari luar Kota Tasikmalaya, misalnya dari Majalengka, Kuningan, Ciamis dan sekitarnya.

“Karena di dalam peraturannya (open bidding) diperbolehkan. Namun, mekanismenya cukup panjang,” ujarnya.

Disisi lain, masalah kepegawaian berstatus ASN alias PNS ini tidak sederhana. Jika mengangkat pegawai baru harus ada formasi dulu, dan itu pun harus di pahami dulu formasinya.

“Formasi provinsi, pusat atau daerah. Dan perekrutannya untuk pegawai fungsional atau pelaksana secara umum, terkecuali untuk tenaga guru sampai sekarang masih bisa,” imbuhnya.

Bahkan, ia mengaku, sebelumnya menjabat di provinsi selalu mengusulkan ke badan kepegawaian supaya ada penambahan pegawai sesuai yang dibutuhkan.

“Termasuk Kota dan Kabupaten lain juga sama mengusulkan. Namun tetap saja belum ada keputusan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKD Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana mengatakan, banyaknya ASN yang pensiun akan membawa dampak perubahan yang cukup signifikan terhadap fungsi pelayanan di pemerintahan.

“Itu semua dampak daripada banyaknya ASN yang pensiun. Otomatis akan mengurangi jumlah ASN yang ada,” ucapnya di Aula Pemkot Tasikmalaya, Kamis (10/11/2016).

Diungkapkan, tahun 2016 pejabat struktural yang akan pensiun di lingkungan Pemkot Tasikmalaya sebanyak 30 orang. Jabatan fungsional umum 21 orang, jabatan fungsional tertentu 112 orang jadi jumlah 163 orang.

Sementara yang meninggal ada 37 orang sampai bulan ini. Bahkan, untuk lima tahun ke depan, dari mulai tahun 2017 pejabat struktural yang akan pensiun sebanyak 52 orang.

“Jabatan fungsional umum ada 35 orang, jabatan fungsional tertentu sebanyak 152 orang jumlah keseluruhan 239 orang,” katanya.

Ditahun 2018 nanti, jumlah pegawai yang pensiun, pejabat struktural ada 57 orang, jabatan fungsional umum ada 63 orang, jabatan fungsional tertentu ada 205 orang, jumlah keseluruhan 325 orang.

Nah, ditahun 2019 jumlah ASN yang pensiun juga banyak. Jika melihat pada struktural SOTK sekarang, pejabat struktural sebanyak 68 orang, jabatan fungsional umum 49 orang, jabatan fungsional tertentu ada 298 orang. Itu jumlahnya ada 415 orang.

Di tahun 2020 jumlah ASN yang pensiun pejabat struktural sebanyak 60 orang, jabatan fungsional umum sebanyak 59 orang, jabatan fungsional tertentu ada 320 orang, jumlah 439 orang.

Tahun 2021 jumlah ASN yang pensiun, pejabat struktural sebanyak 64 orang jabatan fungsional tertentu sebanyak 66 orang, jabatan fungsional tertentu 372 orang, jumlah keseluruhan 502 orang. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *