KOTA TASIKMALAYA (CM) – Masih ingat kasus Denny Siregar? Ya, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat medsos terhadap santri yang berawal dari cuitan di facebook ini dipertanyakan oleh massa umat Islam di Tasikmalaya.
Usai Shalat Jumat (07/08/2020), ratusan massa dari Aliansi Aktivis Muslim Tasikmalaya (Al Muamtaz), sejumlah Ormas Islam dan organisasi kepemudaan di Kota Tasikmalaya mendatangi Mapolresta Tasikmalaya. Dengan menggunakan aneka armada, mereka mempertanyakan ketegasan proses hukum atas dugaan penistaan tersebut.
Seperti diketahui, Denny Siregar (DS) telah dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya pada Kamis, 2 Juli 2020. Laporan tersebut merupakan respons atas pernyataan DS dalam media sosial, tangga 27 Juni 2020.
Bagaimana perkembangannya sekarang? Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto yang didampingi oleh kasat Reskrim AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan di Polda Jabar.
“Sejauh ini kami sudah melakukan langkah langkah penyelidikan, namun laporan dari tim kami bahwa DS ini membuat psotingannya di sekitar daerah Bogor, dan Ditreskrimum Polda Jabar akan mendalami kasus ini, jadi untuk selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Polda Jabar,” ungkap Anom, saat menerima perwakilan massa, di Mapolresta Tasikmalaya, Jumat (07/08).
Ia menjelaskan, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. Sehubungan dengan locus delicty yang dideteksi, kata dia, DS sedang berada di luar wilayah Tasikmalaya, tepatnya di Bogor.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan ini ke pihak Polda Jabar. Meski demikain, pihaknya sudah melakukan langkah langkah hukum dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mendatangkan saksi ahli dibidang IT dan bahasa.
Menanggapi itu, sejumlah tokoh ulama di Kota Tasikmalaya mengaku merasa kecewa atas keputusan polisi. Menurut mereka, apa dasar Polresta Tasikmalaya melimpahkan kasus DS tersebut ke POlda Jabar. Padahal sebelumnya, mereka menilai bahwa pihak Polres Kota Tasikmalaya berjanji akan menuntaskan kasus ini.
Demikian dipaparkan Ustad Abu Fauzan dan Nanang Nurzamil dari Forum Mujahid Tasikmalaya. Dua aktivis yang dikenal vokal ini mengaku sangat kecewa dengan sikap dan pernyataan pihak kepolisian.
“Padahal saya dan Nanang Nurjamil sudah diperiksa sebagai saksi Pelapor,” kata Abu.
Ia mmenyayangkan sikap lemahnya Polres Kota Tasikmalaya terhadap kasus ini. Sikap Kapolres, kata dia, masih segar dalam ingatannya, yang akan menyelsaikan kasus tersebut di wilayah hukum Tasikmalaya Kota. Namun kini, kasus tersebut diserahkan ke Polda Jabar.
“Tidak aneh sih tapi sepertinya memang Polres Kota sudah tak bisa lagi menangani kasus ini, dengan alasan banyak kasus lain yang harus ditangani satreskrim,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua umum AlMumtaz Ustad Hilmi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tidak berhenti mencari keadilan demi kebaikan umat Islam di Tasikmalaya.
“Kami juga kecewa, tapi kita lihat saja wait and see. Jika benar, menurutnya (Kapolresta, Red) bisa digelar persidangan di sini ( di Kota Tasikmalaya,red). Kita berharap itu bisa dibuktikan,” pungkasnya. (Dzm)`