News

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Cek Kendaraan Dinas, Ingatkan Personil Rawat dengan Baik

739
×

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Cek Kendaraan Dinas, Ingatkan Personil Rawat dengan Baik

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Abdhi Hendriyatna sedang melakukan pengecekan kendaraan dinas

KAB. TASIK (CM) | Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam pelaksanaan tugas di Operasi Ketupat Lodaya 2023 tingkat Polres Tasikmalaya, layak jalan.

Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Tasikmalaya melaksanakan Apel Pengecekan Kendaraan Dinas R2 dan R4 guna persiapan Ops Ketupat Lodaya 2023, di halaman Polres Tasikmalaya, Kamis, 30 Maret 2023.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, memimpin langsung apel tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik kendaraan yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas Operasi Ketupat Lodaya 2023.

Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan layak digunakan dalam pelaksanaan tugas dan untuk mencegah terjadinya masalah saat digunakan oleh personil.

“Kegiatan pengecekan Randis ini merupakan salah satu fungsi kontrol atau pengawasan secara berkala untuk memastikan kondisi kendaraan dinas,” ungkap Kasat Lantas Polres Tasikmalaya.

Ia menambahkan bahwa apel ini bertujuan untuk memastikan kendaraan dinas yang digunakan para personil tetap dalam kondisi dan kelayakan yang baik untuk mendukung tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Selain itu, katanya, dilakukan pemeriksaan berkala, diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pada para personil yang menggunakan kendaraan dinas untuk merawat dan memelihara kendaraan tersebut.

“Harapan kita adalah agar personil merawat kendaraan dengan baik dan tidak sembarangan dalam menggunakan kendaraan dinas,” tandas Kasat Lantas Polres Tasikmalaya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan kendaraan dinas dengan bijak dan bertanggung jawab. Kendaraan dinas harus digunakan dengan benar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan dapat menyebabkan kerugian bagi institusi dan masyarakat secara umum.

Dengan dilakukan apel pengecekan kendaraan dinas, Sat Lantas Polres Tasikmalaya berharap dapat menjaga ketersediaan kendaraan yang layak digunakan dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para personil dalam merawat dan memelihara kendaraan dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *