DEPOK (CM) – Menyoroti beberapa kasus yang terjadi di Indonesia belakangan ini, seperti kasus campak dan gizi buruk yang terjadi di Papua. Ketua BEM UI, Zaadit melakukan peringatan keras kepada Jokowi, dengan menunjukan Kartu Kuning saat Jokowi memberikan sambutan di acara Dies Natalis UI ke -68 di Balairung UI, Depok, Jumat (02/02/2018) pagi.
“Sudah seharusnya Presiden Joko Widodo diberi peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya,” kata Zaadit.
Seorang personel Pasukan Pengamanan Presiden langsung mengamankan Zaadit ke luar ruangan. Sambil berjalan ke luar ruangan, Zaadit masih terus mengangkat kartu kuning yang ia berikan ke Jokowi. Namun, ia mengaku tak mendapatkan perlakuan kasar dari Paspampres.
“Cuma diminta keterangan saja. Diminta identitas,” kata Zaadit.
Dilansir dari beberapa media, dalam tahun keempat pemerintahan Jokowi, ada tiga hal yang menjadi sorotan BEM UI. Pertama, isu gizi buruk di Asmat.
Seperti diketahui, erdasarkan data Kemenkes, terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat. Selain itu ditemukan 25 anak suspect campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.
BEM UI mempertanyakan kenapa gizi buruk masih terus terjadi meski Papua memiliki dana otonomi khusus yang besar. Pada 2017, dana otsus untuk Papua mencapai Rp 11,67 triliun, yaitu Rp 8,2 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun untuk Provinsi Papua Barat.
“Kondisi gizi buruk tersebut tidak sebanding dengan dana otonomi khusus yang pemerintah alokasikan untuk Papua,” katanya.
Ia juga menyoroti langkah pemerintah mengusulkan asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jabar dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat gubernur Sumut. Langkah ini dinilai memunculkan dwifungsi Polri/TNI.
“Hal tersebut dikhawatirkan dapat mencederai netralitas Polri/TNI,” kata Zaadit.
Pada isu terakhir, BEM UI juga menyoroti adanya draf peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa. (Nif*)