JAKARTA (CM) – Tim KPK menggeledah kantor Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (Satker SPAM) berkaitan dengan kasus suap. Penggeledahan saat ini masih berlangsung.
Kantor Satker SPAM yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu berada di daerah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. KPK belum memberikan keterangan detail mengenai penggeledahan itu.
“Iya (ada penggeledahan terkait kasus suap),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Senin (31/12/2018). Dari pantauan, kondisi kantor tersebut terlihat sepi karena pintu kantor tertutup. Namun terlihat dua orang menenteng boks plastik besar yang masih kosong ke dalam kantor.
Sebelumnya, KPK menyita satu unit mobil SUV terkait kasus tersebut. Mobil tersebut disita dari salah satu tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. KPK juga menyita uang rupiah dan valas di rumah Anggiat. Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, yaitu:
– Diduga sebagai pemberi:
1. BSU (Budi Suharto), Dirut PT WKE, ditahan di rutan KPK C1
2. LSU (Lily Sundarsih), Direktur PT WKE, ditahan di rutan KPK K4
3. IIR (Irene Irma), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polda Metro
4. YUL (Yuliana Enganita Dibyo), Direktur PT TSP, ditahan di rutan Polres Jaksel
– Diduga sebagai penerima:
1. ARE (Anggiat Partunggul Nahot Simaremare), Kepala Satker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, ditahan di rutan Guntur
2. MWR (Meina Woro Kustinah), PPK SPAM Katulampa, ditahan di rutan Polres Jaksel
3. TMN (Teuku Moch Nazar), Kepala Satker SPAM Darurat, ditahan di rutan Polres Jakpus
4. DSA (Donny Sofyan Arifin), PPK SPAM Toba 1, ditahan di rutan Guntur.
KPK sudah mengamankan uang sebesar Rp 3.369.531.000, SGD 23.100, dan USD 3.200. Total suap Rp 5,3 miliar, USD 5.000, dan SGD 22 ribu diduga diterima para tersangka. ***