KAB TASIKMALAYA (CM) – Adu bagong (babi hutan) dan anjing ternyata masih terdapat di Tasikmalaya. Hal itu dianggap meresahkan masyarakat. Warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan praktik adu bagong ke aparat setempat.
Akhirnya, Senin (13/01) Sore, Polsek bersama Koramil Ciawi membongkar kandang adu bagong tersebut di Kampung Citamba, Desa Citamba, RT 01, RW 02, Kecamatan Ciawi, pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono, SH. MM., membenarkan hal ini. Ia mengakatakan, yang dilakukan pihaknya dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat berkaitan dengan kegiatan yang menunjang pemeliharaan Kamtibmas.
“Ya kita bongkar kandangnya. Ini tentang adanya kegiatan adu bagong babi hutan dengan anjing,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/01/2020) Pagi. Ia menerangkan, dalam pembongkaran kandang pihaknya menurunkan 6 personil dan 3 dari Koramil Ciawi. “Informasi yang kami dapat adanya adu bagong dengan anjing ini diselenggarakan Om, warga setempat,” sebutnya.
Dipaparkannya bahwa lokasi kandang adu bagong tersebut berada di tanah kebun milik si penyelenggara. Sebelum dibongkar, pihaknya pun melakukan konfirmasi dulu bersama warga setempat. “Kita cek kebenaran informasi ini ke ketua RT dan tokoh masyarakat untuk adanya adu bagong tersebut,” bebernya.
Ia menambahkan, setelah informasi akurat dari RT dan tokoh masyarakat, lalu pihaknya mendatangi si penyelenggara, Om. “Bersama penyelenggara mendatangi TKP sejauh 1 kilometer dari pemukiman ke arah hutan,” tuturnya.
Setelah berkoordinasi dengan pemilikĀ kandang babi, pihaknya lalu membongkar tempat adu bagong tersebut agar tidak dapat kembali difungsikan. “Dan kegiatan adu bagongnya bisa dihentikan untuk selamanya,” jelas ia.
Si penyelenggara kegiatan adu babi dibawa ke Mapolsek Ciawi guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut. “Penyelenggara mengakui adu bagong digelar setiap hari Minggu, dan sudah berlangsung selama 4 kali pada setiap hari minggunya,” pungkasnya. (Amas)