News

Kak Seto Sebut Anak-anak Hanya Jadi Korban

236
×

Kak Seto Sebut Anak-anak Hanya Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA (CM) – Sekarang ini banyak anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual dan penganiayaan di Indonesia termasuk di Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya. Hal itu dibenarkan Pisikolog Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2018 yang diselenggarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya di Pendopo Baru, Rabu (25/07/2018).

Menurut ia, dengan terjadinya kasus-kasus tersebut secara berulang harus diposisikan sebagai korban dari ketidakberdayaan dari orang yang telah memberikan contoh berbagai tindakan kekerasan sehingga dianggap hal biasa oleh anak.

“Untuk mengantisipasinya, tinggal saat ini kita berpikir bagaimana caranya untuk menciptakan bahwa Kabupaten Tasik menjadi tempat layak anak, suri tauladan bagi anak, dan itu harus dimulai dari kepedulian keluarga sendiri selain keluarga termasuk kepedulian semua warga di sekelilingnya,” papar Kak Seto.

Guna meningkatkan kepedulian terhadap anak, dia mengimbau, agar segera membentuk seksi rukun anak di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan itu sudah dimulai di 3 Kabupaten/Kota yakni Tangerang Selatan, Kabupaten Banyuwangi,  dan Kabupaten Prabulingga. Sekarang ketiganya sudah berhasil membersihkan tindakan kekerasan, seksual dan ekploitasi terhadap anak.

“Mudah-mudahan Kabupaten Tasik segera membentuk seksi pemberdayakan RT/RW di masing-masing lingkungannya,” harap Seto. Dia menilai di Kabupaten Tasikmalaya telah terjadi pengabaian terhadap hak-hak anak, sehingga seolah menjadi anak liar, tidak terkendali yang megakibatkan anak melakukan tindakan kekerasan kepada orangtuanya. Di sekolah, anak berani mengelabui gurunya dan itu telah banyak terjadi di berbagai daerah.

Dirinya juga meminta para orangtua untuk memahami dari mana asal tindakan kekerasan. “Jadi mohon bagi semua untuk menciptakan Kabupaten/Kota layak ditempati anak, bebas dari tindakan kekerasan harus segera diciptakan oleh semua pihak, salah satunya oleh para orangtua, pendidik termasuk pemerintah dan lainnya,” imbuh ia.

Sebagai motivasi, lanjut ia, kepada seksi perlindungan atau pemberdayaan anak yang dibentuk di setiap RT/RW pemerintah harus aktif dan memberikan berbagai penghargaan agar suasana lingkungannya layak terhadap anak dapat terwujud dengan baik. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *