PANGANDARAN (CM) – Salah satu warga di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran sempat dikabarkan PDP Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran drg. Yani Achmad Marzuki mengklarifikasi kabar tersebut bahwa satu warga asal Kedungrejo Kabupaten Cilacap yang berdomisili di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran yang semula diduga berstatus PDP Covid-19.
“Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan masih berstatus ODP bukan PDP,”ujarnya.
Menurut Yani, pada awalnya pasien tersebut dari Jakarta sudah mengalami demam panas selama 4 hari dan memutuskan untuk pulang ke Mangunjaya Pangandaran.
“Pasien memiliki KTP Cilacap Jawa Tengah, sedangkan istrinya warga asli Kecamatan Mangunjaya,”jelas Yani.
Yani mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pasien, bahwa dirinya pernah kontak langsung dengan pasien Covid-19 sewaktu di Jakarta, kemudian dia datang ke Puskesmas Mangunjaya untuk memeriksakan diri.
“Hasil pemeriksaan suhu tubuhnya menunjukan angka 38 derajat celcius dan disertai batuk,”papar Yanu uyang ditunjuk sebagai Juru Bicara (Jubir) untuk kasus virus corona Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Maka, lanjut Yani, pihak Puskesmas Mangunjaya menganjurkan pasien untuk dirujuk, pertama telepon ke RSUD Banjar katanya penuh dan RSUD Ciamis juga penuh, terus yang terakhir Siaga Medika Jawa Tengah.
“Setelah sampai di Siaga Medika ternyata belum bisa menangani pasien kasus Covid-19, kemudian pasien melanjutkan ke RSUD Banyumas. Namun, pada saat di RSUD Banyumas pasien minta pulang karena udah merasa enak dan suhu tubuh juga turun menjadi 36 derajat celcius,”ungkapnya.
Setelah itu, Yani menyebutkan, bahwa pasien minta diantarkan pulang kerumahnya di Kedungreja Cilacap, namun sebelumnya melapor terlebih dahulu ke Puskesmas Kedungreja Cilacap.
“Tapi kemarin sore kami mendapat laporan dari pihak Puskesmas Kedungreja, bahwa pasien kembali menggigil, dan sekarang sedang di rawat di RSUD Cilacap,”sebutnya.
Yani mengatakan, melihat dari gejala-gejalanya, pasien tersebut belum masuk katagori PDP dan masih dinyatakan sebagai ODP.
“Kami masih terus memantau perkembangan yang bersangkutan dari pihak Puskesmas Kedungreja Cilacap.Termasuk keluarga pasien (kedua mertua, istri dan anaknya). Kini pasien tetap kita pantau dan sudah dinyatakan kategori ODP,”tegas Yani.
Yani menambahkan, perkembangan jumlah ODP di Kabupaten Pangandaran perhari ini, Sabtu (21/03/2020) berada diangka 34 orang dan 7 orang sudah dinyatakan sehat.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah ODP akan bertambah akibat dari adanya para TKI yang pulang ke kampung halamannya di Pangandaran, “pungkasnya. (Andriansyah)