News

Jelang Pemilu Serentak, Napi Lapas Tasik Jalani Perekaman E-KTP

114
×

Jelang Pemilu Serentak, Napi Lapas Tasik Jalani Perekaman E-KTP

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas ll B Tasikmalaya, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, didampingi KPU serta Bawaslu Kota Tasikmalaya, secara serentak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-Elektronik), bagi warga binaan.

Kalapas Kelas ll B Tasikmalaya, Tunggul Buwono, mengatakan, kegiatan perekaman KTP-Elektronik yang dilaksanakan secara serentak itu merupakan amanat dari Menteri dalam Negeri serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwa di setiap LP termasuk di LP Kelas ll B Tasikmalaya harus dilakukan Perekaman.

“Maksud kegiatan perekaman ini tiada lain untuk menyukseskan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. Perlu diketahui bahwa jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih pada pemilu nanti ada 363 orang, khusus Kota sebanyak 150 orang, Kabupaten sebanyak 144 orang ditambah dari luar daerah seperti Bekasi, Tanggerang, DKI Jakarta, Bogor, Bandung, Garut dan Ciamis sebanyak 75 orang,” papar Tunggu saat ditemui di Lapas Kelas II B, Kota Tasikmalaya, Kamis (17/1/2018).

Khusus untuk warga binaan yang berasal dari luar Kota, sambung Tunggul, akan dikoordinasikan dengan Dinas terkait.

Tak ketinggalan, Tunggul juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Tasikmalaya yang telah bekerjasama dalam melakukan kegiatan perekaman ini. Menurutnya, perekaman akan dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut.

“Untuk hari ini sebanyak 294 dan sisanya besok. Kebanyakan warga binaan yang mengikuti perekaman dari kasus pidana umum kasus pencurian asusila, pembunuhan, penipuan dan penggelapan,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tasikmalaya, E. Sutisna, mengatakan, perekaman KTP-elektronik ini dilakukan guna mengecek warga binaan yang belum melakukan perekaman.

“Apakah mereka sudah di rekam atau belum, jika sudah di rekam, tinggal menunggu balangko KTP yang saat ini sedang langka,” katanya

Ia mengakui, selain ketersediaan Blangko E-KTP, kendala lain yang dialami pihaknya dalam melakukan perekaman adalah soal masyarakat yang masih kurang menyadari betapa pentingnya dokumen tersebut.

“Misalnya para orangtua yang sudah lanjut usia dan tidak pernah bepergian, sehingga itu dijadikan alasan dan menjadi kendala bagi Dinas,” tandasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *