News

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Ciduk 3 Pelaku Curanmor

158
×

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Ciduk 3 Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Ciduk 3 Pelaku Curanmor

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Banyaknya kasus pencurian motor roda dua di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) behasil mengamankan tiga tersangka pelaku curanmor beserta barang bukti.

Ditangan tiga tersangka itu, polisi berhasil mengamankan 9 barang bukti, satu di antaranya Honda N MAX plat merah nopol D 2194 E.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan, mengatakan, modus yang dilakukan ketiga pelaku curanmor itu, dua di antaranya melakukan pencurian di dalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah.

“Pada saat kejadian, penghuni rumah sedang terlelap tidur, dengan leluasa pelaku mencari kunci dan berhasil mendapatkannya. Kemudian, modus pencuri yang lain dilakukan di halaman rumah dengan cara menggunakan kunci T,” terangnya usai melaksanakan ekspose di lobi Mapolresta Kota Tasikmalaya, Rabu (04/04/2018).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu AB (49), KD (58), dan DS (40). “Mereka merupakan sindikat yang sekaligus menjadi target operasi saat ini,” tandasnya.

Sementara, salah satu korban pencurian, Ridwan Putra Mugiadi (26) asal Kampung Depok Rancageneng, membenarkan, pada saat kejadian, kami bersama keluarga sedang terlelap tidur.

“Terimakasih kepada Polres Tasikmalaya Kota yang telah memperlihatkan kinerjanya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *